Logo

PJ Bupati Bolmong Jusnan Mokoginta Kukuhkan 193 Sangadi Masa Jabatannya Diperpanjang

INFOSULAWESI.com BOLMONG – Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, dr. Jusnan Mokoginta, MARS., melantik dan mengukuhkan sedikitnya 193 Kepala Desa atau Sangadi yang telah diperpanjang masa jabatannya, Kamis 4 Juli 2024.

Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat di halaman Kantor Bupati Bolmong, juga turut dihadiri sejumlah pejabat teras Pemkab Bolmong diantaranya para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan sejumlah Anggota Legislator Kabupaten Bolmong.

Diperpanjangnya masa jabatan Sangadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang resmi telah ditetapkan, sehingga masa jabatan yang akan berakhir pada 19 Desember 2025, kembali diperpanjang 2 Tahun hingga 2027, sementara untuk Sangadi yang masa jabatannya berakhir 16 Maret 2028, diperpanjang hingga 2030.

Pada kesempatan itu, PJ Bupati Bolmong Jusnan Mokoginta membacakan Surat Keputusan atau SK Bupati Bernomor 285 Tahun 2024.

PJ Bupati Bolmong Jusnan Mokoginta juga berharap kepada seluruh Sangadi yang baru saja dilantik untuk dapat bekerja dengan baik melayani masyarakat.

"Insha Allah semua Sangadi yang baru saja dikukuhkan mendapat ridho dan petunjuk dari Allah Subhanahu Wata'ala," harap Jusnan Mokoginta.