Barru - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru mengadakan simulasi penanganan kebakaran yang bekerja sama dengan tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Barru, Selasa (15/10). Kegiatan ini melibatkan seluruh petugas serta tahanan pendamping (tamping) khususnya yang bertugas di area dapur.
Pelaksanaan simulasi ini merujuk pada Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan No. W.23-PK.06.08-263 yang diterbitkan pada 17 September 2024. Surat tersebut berisi himbauan mengenai pemenuhan sarana prasarana serta pelaksanaan simulasi penyelamatan dari kebakaran mengingat pentingnya penanganan risiko kebakaran di area yang rawan seperti dapur.
Pelaksanaan Kegiatan ini terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama berlangsung di Ruang Publik Service Rutan Barru, di mana para petugas Rutan Barru mendapatkan materi tentang dasar-dasar proteksi kebakaran. Materi yang disampaikan mencakup langkah-langkah pencegahan, serta pentingnya kewaspadaan dalam lingkungan kerja.
Sesi kedua dilaksanakan di pekarangan Rutan Barru, di mana simulasi penanganan kebakaran dilakukan secara praktis. Para peserta berlatih menggunakan alat pemadam kebakaran dan menerapkan prosedur evakuasi yang benar, sehingga mereka dapat memahami tindakan yang tepat saat menghadapi situasi darurat.
Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Amsar, memberikan apresiasi kepada tim Damkar Barru yang telah bekerjasama dalam kegiatan ini. Dalam pernyataannya, Amsar menekankan bahwa simulasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterampilan baik petugas maupun tahanan pendamping.
Dengan adanya simulasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat lebih siap menghadapi risiko kebakaran, terutama di area dapur. Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan di lingkungan Rutan Barru.