Logo

Kabid Komunikasi dan Humas Diskominfo SP Sulsel Apresiasi Peran PPID Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Kepala Bidang Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel Fitra.

Makassar -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih prestasi sebagai badan publik berpredikat Informatif untuk layanan keterbukaan informasi publik berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Sulsel dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi publik.  

Kepala Bidang Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel Fitra memberikan apresiasi atas peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.  

"PPID merupakan unsur kunci dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. Dengan penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, PPID Sulsel berhasil memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi publik serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah," ungkap Fitra, Rabu, 11 Desember 2024, di Kantor Gubernur Sulsel.  

Menurutnya, selain dukungan dari unsur pimpinan, keberhasilan Sulsel meraih predikat Informatif juga hasil kerja sama yang solid antara PPID Utama dan PPID Pembantu di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Sinergi antar-PPID menjadi fondasi kuat dalam pengelolaan informasi publik. Kami juga secara aktif mengadakan pelatihan, sosialisasi, dan inovasi layanan digital agar proses penyampaian informasi semakin efektif," tambahnya.  

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa capaian ini sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

"Predikat Informatif bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus berinovasi dan memastikan keterbukaan informasi publik dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sulsel," jelasnya.  

Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik tersebut, Pemprov Sulsel melalui Diskominfo SP Sulsel juga terus mengembangkan layanan berbasis teknologi. Sistem informasi daring atau digital yang terintegrasi memungkinkan masyarakat mengakses data dan informasi dengan lebih mudah, sehingga meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan dan pembangunan daerah.  

"Kami percaya keterbukaan informasi adalah salah satu pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Sulawesi Selatan akan terus berupaya menjadi provinsi yang terdepan dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif," pungkas Fitra. (*)