Logo

Kakanwil Basmal Bicara Tentang Sinergitas Pengwil INI Sulsel dengan Kanwil Kemenkum Sulsel untuk Pembinaan Notaris

Makassar -- Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal terima Audensi ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengwil Sulawesi Selatan, di ruang rapat pimpinan, Rabu(5/2/2024).

Kakanwil yang didampingi dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menyambut baik kehadiran pengurus INI Pengwil Sulsel.

“Kami memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Basmal mengawali perbincangan

Dirinya selaku perwakilan Menteri hukum di wilayah Sulawesi selatan memiliki tanggungjawab guna memastikan seluruh notaris diwilayahnya bekerja secara profesional dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk hukum yang berkepastian.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergitas antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pengwil INI Sulsel harus terus terjalin dengan baik mengingat notaris memerlukan pembinaan, pengawasan, dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya, baik dari pemerintah maupun organisasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawasan terhadap Notaris sangat perlu dilakukan, agar dalam pelaksanaan tugas dan jabatannya Notaris menjunjung tinggi martabat jabatannya. Jadi segala perbuatannya agar tidak merendahkan martabatnya dan kewibawaanya sebagai Notaris,” jelas Basmal

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal berharap kolaborasi dan sinergi yang lebih baik lagi antara Pengwil INI Sulsel dengan Kanwil Kemenkum Sulsel termasuk dalam hal pelantikan Notaris dan Notaris Pengganti serta kegiatan - kegiatan yang berhubungan dengan Tusi Notaris lainnya termasuk meningkatkan kerjasama yang konstruktif dalam hal pemeriksaan terhadap laporan Notaris yang masuk ke Majelis Kehormatan Notaris (MKN).

Pada kesempatan ini juga Kakanwil Kemenkum Sulsel dan bersama Pengurus wilayah IPPAT Sulsel beserta ketua Pengda Notaris Sulsel membahas terkait efisiensi anggaran yang berdampak pada pelaksanaan tugas dan fungsi MPD, MPW, dan Majelis Kehormatan Notaris.

Dan adanya surat keputusan Menteri Hukum RI terkait persetujuan perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak terkait, dan perlunya dilaksanakan pertemuan dengan seluruh notaris demi keseragaman prosedur pemeriksaan notaris (perlu untuk dibuatkan buku panduan)

Pada akhirnya kakanwil berharap kedepannya Pengwil INI Sulsel dan Pengda INI akan mampu meningkatkan kinerja pelayanan Notaris kepada masyarakat luas.

“Dalam menjalakankn profesinya, Notaris tidak mengabaikan keluhuran martabat atau tugas jabatannya, tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, tidak melanggar sumpah jabatan dan tidak melanggar norma kode etik profesinya,” ungkap Kakanwil Basmal menutup perbincangan.