Logo

DPD LAKI Desak APH Lidik Soal Dugaan Skandal Pinjam Pakai Alat Berat Dinas Pertanian Kotamobagu

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Dugaan skandal pinjam pakai satu unit alat berat excavator merek Volvo antara Dinas Pertanian Kotamobagu dan Dinas Pekerjaan Umum Kotamobagu, terinformasi tanpa surat resmi mencuat dipermukaan publik.

Alat berat tersebut kini dalam kondisi rusak saat dikembalikan ke Dinas Pertanian dan dikabarkan akan diperbaiki menggunakan dana APBD 2025. Padahal, pada saat diserahkan oleh Pemerintah Pusat, alat ini seharusnya menjadi menunjang untuk kebutuhan peningkatan pertanian di Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas Pertanian Kotamobagu, Fenty Mifta saat dihubungi mengatakan tidak tahu menahu terkait adanya peminjaman alat berat tersebut.

"Saya belum tau nanti saya tanyakan ke Kabid," ujar Fenty Mifta, melalui WhatsApp.

Sementara, Kepala Bidang Kabid Peralatan dan Prasanan Dinas Pertanian, Rahmat Talibo, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp dalam keadaan tidak aktiv. Akan tetapi dirinya telah mengungkapkan disalah satu media bahwa alat tersebut benar dipinjam pakaikan ke Dinas PUPR sejak pasca pandemi Covid-19.

“Ya betul, alat itu dipinjam pakaikan ke PU,” ungkap Rahmat.

Namun demikian, pernyataan Kepala Bidang Dinas Pertanian, dibantah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Claudi Emba Mokodongan. Ia mengatakan jika benar dipinjam pakaikan harus secara resmi melalui surat pernyataan antara kedua belah pihak.

"Jika benar dipinjam pakaikan mana suratnya ?, karna sepengetahuan saya alat itu hanya dipakai saat bencana alam beberapa waktu lalu yakni tanah longsor di Mongkonai dan Gogagoman," terang Claudi Emba Mokodongan.

Terkait informasi ini, Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD-LAKI) Firdaus Mokodompit, mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan.

"Kalau dipinjam pakaikan maka harus jelas berapa biaya penyewaan dan masuk ke mana uangnya ?? Karna yang kami ketahui Excavator itu bantuan Alsintan Tahun 2018 ke Dinas Pertanian Kotamobagu dan sejak 2021 alat tersebut dipinjam pakaikan ke Dinas PU Kotamobagu, bearti sudah 4 Tahun lamanya. Maka alangkah baiknya agar tidak menimbulkan fitnah APH harus masuk melakukan penyelidikan, sebab alat ini milik Negara yang jelas peruntukannya," ungkap Firdaus Mokodompit.