JAKARTA — Perkembangan geopolitik terkini menunjukkan peningkatan ancaman keamanan negara, sehingga perlu antisipasi yang presisi disertai dengan kebijakan yang strategis.
Merespons situasi geopolitik tersebut, Mabes TNI mengambil kebijakan strategis dengam membentuk enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru di jajaran Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD) dalam rangka penguatan pertahanan wilayah sekaligus validasi organisasi.
Menurut rencana, keenam Kodam baru tersebut akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara validasi organisasi yang akan digelar pada Minggu (10/8/2025) di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Jumat (8/08/2025) di Jakarta, membenarkan adanya penambahan enam Kodam baru di jajaran TNI AD.
Berikut nama enam Kodam baru TNI AD beserta wilayah teritorialnya.
1. Kodam XIX/Tuanku Tambusai, membawahi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).
2. Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, membawahi Provinsi Sumatera Barat dan Jambi.
3. Kodam XXI/Radin Inten, membawahi Provinsi Lampung dan Bengkulu.
4. Kodam XXII/Tambun Bungai, meliputi Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
5. Kodam XXIII/Palaka Wira, mencakup Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
6. Kodam XXIV/Mandala Tikora, membawahi Provinsi Papua Selatan.
Meski begitu, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei belum bisa maembocorkan siapa-siapa perwira tinggi TNI AD yang akan menempati posisi Pangdam pada enam satuan teritorial kewilayahan baru tersebut.
Kapuspen menambahkan, dalam validasi organisasi ini TNI selain penambahan enam Kodam baru, juga akan mengubah beberapa struktur.
Seperti, peningkatan 14 Lanal menjadi Kodaeral di tubuh TNI AL dan menghidupkan kembali jabatan baru Wakil Panglima TNI.
Peningkatan Status Korem Menjadi Kodam
Lima dari enam Kodam baru tersebut merupakan hasil penaikan status Korem tipe A yang dinaikkan menjadi Kodam.
Berdasarkan surat Staf Perencanaan dan Anggaran TNI AD, tertanggal 13 Desember 2024, diketahui terdapat lima Komando Resort Militer (Korem) yang dinaikkan statusnya menjadi Kodam.
1. Korem 031/Wirabima diubah menjadi Kodam XIX/Tuanku Tambusai dengan wilayah teritorial meliputi Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
2. Korem 043/Garuda Hitam diubah menjadi Kodam XXI/Radin Inten dengan wilayah teritorial mencakup Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu.
3. Korem 102/Panju Panjung naik status menjadi Kodam XXII/Tambun Bungai, dengan wilayah teritorial meliputi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
4. Korem 132/Tadulako berubah menjadi Kodam XXIII/Palaka Wira, membawahi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Barat (Sulbar).
5. Korem 174/Anim Ti Waninggap menjadi Kodam XXIV/Mandala Tikora, yang wilayah teritorialnya hanya satu Provinsi, yakni Papua Selatan.
Jumlah Kodam yang ada di Indonesia saat ini sebanyak 15 unit. Kehadiran enam Kodam baru tersebut menjadikan Indonesia memiliki 21 Kodam, yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi