LONDON — Lima anggota parlemen Inggris telah menulis surat kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris, Yvette Cooper pada hari Rabu (17/09/2025), yang mendesak pemerintah untuk segera mengupayakan intervensi militer di bawah pimpinan PBB guna menghentikan genosida Israel di Gaza.
Surat dari anggota parlemen independen Adnan Hussain telah ditandatangani oleh tiga rekan anggotanya dari Aliansi Independen parlemen, yaitu Ayoub Khan, Iqbal Mohamed, dan Shockat Adam serta anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal, Andrew George.
Surat ini dilayangkan menyusul laporan terbaru dari Komisi Penyelidikan PBB untuk Palestina dan Israel, yang menemukan bahwa Israel telah melakukan empat dari lima tindakan yang dilarang berdasarkan Konvensi Genosida 1948, dan bahwa para pemimpin Israel memiliki niat untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza secara berkelompok.
“Inggris adalah penandatangan pendiri Konvensi Genosida dan anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Posisi-posisi ini bukan seremonial. Posisi-posisi ini disertai dengan kewajiban hukum dan kewajiban yang mengikat,” demikian bunyi surat anggota parlemen tersebut.
Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper saat menyampaikan pidato di Dewan Rakyat, pada 1 September 2025. (Foto: MEE)
Surat itu juga menyatakan bahwa Konvensi Genosida mewajibkan Inggris untuk mencegah dan menghukum pelaku genosida.
Piagam PBB, tambahnya, memberi wewenang kepada Dewan Keamanan untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum, termasuk intervensi militer, dalam kasus-kasus yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional.
Misi Penegakan Perdamaian Multinasional
Surat resmi anggota perlemen Inggris tersebut berargumen bahwa jalur diplomatik, termasuk kecaman dan permohonan kemanusiaan, telah dicoba dan diabaikan secara sistematis oleh Israel.
Para anggota parlemen itu mendesak pemerintah Inggris untuk mengajukan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengesahkan semua langkah yang diperlukan, termasuk aksi militer, untuk melindungi warga sipil di Gaza dan menghentikan genosida.
Jika resolusi tersebut diblokir, surat tersebut menyatakan bahwa Inggris harus memimpin inisiatif di Majelis Umum PBB untuk meminta intervensi yang diizinkan PBB.
Surat itu menambahkan bahwa pemerintah Inggris harus memulai konsultasi mendesak dengan negara-negara lain untuk mempersiapkan misi penegakan perdamaian multinasional yang mampu membangun zona perlindungan, menegakkan gencatan senjata, dan menjamin akses kemanusiaan.
Pasukan Israel telah membunuh dan melukai warga Palestina dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak 7 Oktober 2023, sebagian besar warga sipil, dengan menggunakan amunisi berat di daerah padat penduduk.
Menurut laporan PBB yang dirilis pada 15 Juli 2025, sebanyak 83 persen dari mereka yang tewas adalah warga sipil. Hampir setengahnya adalah perempuan dan anak-anak.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri, menanggapi laporan PBB tersebut, pada hari Selasa (16/09/2025), mengatakan bahwa setiap penentuan formal mengenai apakah genosida telah terjadi, harus dibuat setelah putusan pengadilan nasional atau internasional yang kompeten.
“Namun, seperti yang telah kami tegaskan dengan sangat jelas, apa yang terjadi di Gaza sangat mengerikan dan kami terus mendesak Israel untuk segera mengubah arah dengan menghentikan serangan daratnya dan membiarkan gelombang bantuan kemanusiaan masuk tanpa penundaan,” kata surat anggota parlemen Inggris itu.