MAKASSAR - Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Sabtu(20/9/2025).. Kunjungan ini fokus mengevaluasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan mendorong percepatan digitalisasi di daerah.
Tim yang dipimpin Dr. Andreas Hugo Pareira menekankan pentingnya optimalisasi layanan Digital AHU. Layanan ini mencakup pendaftaran badan hukum, perseroan perorangan, fidusia, kewarganegaraan, hingga legalisasi dokumen.
"Transformasi digital sangat krusial untuk memastikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel," kata Andreas saat berkunjung ke kantor wilayah.
Beberapa isu strategis yang dibahas antara lain : Implementasi OSS RBA yang masih menghadapi kendala teknis, Pemanfaatan PT Perorangan untuk UMKM, Tata kelola kewarganegaraan ganda terbatas, Dan Peningkatan kebutuhan layanan fidusia
Andreas memberikan apresiasi atas kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel yang dinilai responsif. "Layanan AHU mencakup aspek strategis yang vital mendukung iklim usaha sehat," ungkapnya.
Dia menegaskan perlunya penguatan infrastruktur digital di tengah dinamika ekonomi Sulsel yang berkembang pesat. "Layanan harus benar-benar bebas dari maladministrasi, pungutan liar, maupun gratifikasi," tegas Andreas.
Andreas menekankan pentingnya kerja sama erat antara DPR dan Kemenkum "Layanan hukum tidak hanya dalam sistem, tetapi harus diwujudkan dalam praktik nyata yang adil dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyatakan komitmennya memperkuat layanan Digital AHU dan peningkatan SDM.
"Kami mendorong literasi digital bagi jajaran dan membangun sinergi dengan pemangku kepentingan," kata Andi Basmal.
Kanwil juga mengembangkan inovasi seperti pengawasan notaris berbasis elektronik dan layanan jemput bola "Caraday" untuk memudahkan akses masyarakat.
Andi Basmal berharap ada dukungan regulasi dan anggaran dari pusat, termasuk pendelegasian kewenangan lebih luas ke daerah.
"Kami butuh kewenangan dalam penghapusan jaminan fidusia, verifikasi akun notaris baru, hingga pemberian sanksi. Ini untuk mewujudkan tata kelola hukum yang modern bagi masyarakat Sulsel," jelasnya.
Rombongan Komisi XIII juga menyerap aspirasi berbagai pemangku kepentingan untuk bahan penyusunan kebijakan nasional bidang hukum.
Tim Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Yakni Dr. Andreas Hugo Pareira (Ketua), Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, Fransiscus Maria Agustinus Sibarani, Yan Permenas Mandenas, Tonny Tesar, Hj. Meity Rahmatia, dan Arisal Aziz