Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Kegiatan Penelusuran Merek bagi 50 Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar, Selasa (24/9/2025).
Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal.
Dalam sambutannya, Andi Haris menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap merek bagi pelaku UMKM. Menurutnya, merek tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga reputasi dan pembeda produk dalam persaingan usaha.
“Melalui penelusuran merek, kita memastikan bahwa merek yang digunakan pelaku UMKM tidak memiliki persamaan dengan merek lain yang sudah terdaftar. Hal ini sangat penting agar pendaftaran merek berjalan lancar, terhindar dari sengketa, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan dukungan nyata kepada UMKM, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PNBP pada Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan keringanan biaya pendaftaran merek khusus untuk UMKM.
Kebijakan ini, kata Andi Haris, menunjukkan komitmen negara dalam meningkatkan daya saing UMKM melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian, Arni Maroa, yang hadir mewakili Kepala Disperindag Kota Makassar, dalam sambutannya menekankan bahwa identitas dan reputasi produk UMKM akan lebih terlindungi dengan adanya sertifikat merek. Perlindungan hukum ini sekaligus membuka peluang bagi produk lokal untuk masuk ke pasar modern.
“Kerja sama ini sudah memasuki tahun ketiga dan menjadi bukti keseriusan Pemkot Makassar bersama Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus menjalin hubungan yang baik dalam mendorong pelaku UMKM memperoleh sertifikat kekayaan intelektual dari DJKI. Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan usaha kita ke depan. Pemkot Makassar juga mendapat dukungan dari berbagai pihak agar dapat terus mendorong pertumbuhan UMKM,” jelasnya.
Arni juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap dapat membawa dampak nyata bagi perekonomian Kota Makassar. “Semoga kegiatan ini bisa semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya saing, dan menjadikan Kota Makassar semakin maju serta sejahtera,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 IKM binaan Disperindag Kota Makassar dan dihadiri jajaran pimpinan tinggi Kanwil Kemenkum Sulsel, pejabat struktural dan fungsional, serta perwakilan pemerintah daerah.