Logo

Implementasi Corporate University, ASN Kanwil Kemenkum Sulsel Dibekali Pemahaman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Makassar – Dalam rangka implementasi Corporate University, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) membekali jajarannya dengan pemahaman terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan melalui sosialisasi yang dirangkai dengan Apel Sore secara virtual pada Jumat, 26 September 2025.

Sosialisasi tersebut menghadirkan materi utama mengenai perencanaan dan persiapan pengadaan barang/jasa yang berlandaskan Peraturan LKPP No. 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan, serta Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengadaan melalui Penyedia

ASN Kanwil Kemenkum Sulsel mendapatkan penjelasan tentang mekanisme perencanaan, penyusunan dokumen, hingga model swakelola berdasarkan regulasi terbaru. Dengan demikian, peserta diharapkan mampu memahami prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya belajar berkelanjutan sesuai dengan konsep Corporate University di lingkungan Kemenkum. Melalui pemahaman yang sama, ASN diharapkan dapat mengoptimalkan peran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam setiap tahap pengadaan. Hal ini dimaksudkan agar potensi penyimpangan dapat diminimalisir dan hasil pengadaan benar-benar memberi manfaat sesuai kebutuhan organisasi.

Apel sore yang digabung dengan kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh ASN Kanwil Sulsel secara virtual. Model pelaksanaan ini memungkinkan partisipasi yang lebih luas sekaligus menjaga efektivitas kegiatan di tengah kesibukan tugas harian.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemahaman mengenai pengadaan barang/jasa penting diketahui seluruh ASN. “Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman ASN tentang tugas pengelola barang/jasa pemerintah di Kanwil Kemenkum Sulsel,” kata Andi Basmal dalam keterangannya.