Logo

Kakanwil Andi Basmal Tegaskan Nilai Integritas Harus Jadi Pondasi Utama ASN Kanwil Kemenkum Sulsel

Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) , Andi Basmal, menegaskan pentingnya nilai integritas sebagai pondasi utama yang harus ditanamkan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. Penegasan ini disampaikan saat membuka kegiatan Internalisasi Budaya Anti Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Penanganan Benturan Kepentingan di Aula Pancasila, Senin (29/9/2025).

Dalam sambutannya, Andi Basmal menekankan bahwa isu korupsi, gratifikasi, dan benturan kepentingan merupakan tiga persoalan utama yang harus dicegah sejak dini. “Integritas adalah pondasi utama dalam melaksanakan setiap tugas. Tanpa integritas, kepercayaan publik terhadap institusi akan runtuh,” ujar Andi Basmal di hadapan para pejabat manajerial, penyuluh anti korupsi, serta peserta kegiatan.

Kegiatan internalisasi ini, menurut Kakanwil, bertujuan menanamkan kesadaran tinggi bagi ASN untuk bekerja jujur, amanah, serta menolak segala bentuk gratifikasi. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu membekali pegawai agar mampu mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam menjalankan tugas. “Dengan pemahaman yang kuat, kita dapat menempatkan kepentingan organisasi dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Basmal menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan, termasuk penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Namun, ia menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa adanya komitmen nyata dari setiap individu ASN. “Perubahan besar selalu dimulai dari perubahan kecil, yaitu dari diri kita sendiri,” ujarnya.

Kakanwil juga mengingatkan pentingnya implementasi nyata, bukan hanya sebatas wacana. Ia mengutip pepatah, “Integritas adalah melakukan hal yang benar meskipun tidak ada yang melihat,” sebagai pengingat agar ASN menjadikan kejujuran sebagai karakter dalam keseharian, bukan sekadar formalitas ketika diawasi.

Ia mendorong agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius, berpartisipasi aktif, serta menerapkan nilai-nilai yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing. “Kita ingin membangun organisasi yang profesional dalam melayani, berintegritas, bersih dari praktik curang, dan bebas dari benturan kepentingan,” ucap Andi Basmal.

Internalisasi budaya anti korupsi, pengendalian gratifikasi, dan penanganan benturan kepentingan terhadap jajaran ASN Kanwil Kemenkum Sulsel juga diperkuat dengan menghadirkan 2 (dua) Penyuluh Anti Korupsi dari Kementerian Keuangan dan Sikola Cipta Integritas.

“Kegiatan internalisasi budaya anti korupsi, pengendalian gratifikasi, dan penanganan benturan kepentingan ini menghadirkan 2 (dua) orang narasumber Penyuluh Anti Korupsi dari Kementerian Keuangan dan Sikola Cipta Integritas,” ucap Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri dalam laporannya.

Internalisasi terhadap 3 nilai pokok tersebut diharapkan dapat memperkokoh pondasi ASN Kanwil Kemenkum Sulsel serta menjadi pemicu untuk terus memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.