Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti rapat koordinasi dalam rangka penguatan Kekayaan Intelektual (KI) pada perguruan tinggi dan Sentra KI di wilayah.
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (1/10) ini, dipimpin langsung oleh Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Drs. Yasmon, M.L.S.
Rapat koordinasi yang dihadiri 146 peserta dari seluruh kantor wilayah Kemenkum se-Indonesia ini bertujuan meningkatkan sinergi antara kantor wilayah dengan DJKI pusat. Fokus utama pertemuan adalah penguatan kesadaran kekayaan intelektual di perguruan tinggi yang diharapkan dapat mendorong peningkatan permohonan KI dari sektor akademisi.
Dalam paparannya, Yasmon menekankan pentingnya penyamaan persepsi mengenai data perguruan tinggi di setiap wilayah. "Data perguruan tinggi akan menjadi pedoman dalam pengembangan Sentra KI yang diharapkan dapat mendongkrak permohonan kekayaan intelektual dan penerimaan PNBP di wilayah," ujarnya.
Yasmon menambahkan, perguruan tinggi merupakan pemangku kepentingan utama kekayaan intelektual karena memiliki potensi sangat besar dalam menghasilkan inovasi. Data yang terus diperbarui akan menjadi parameter pengukuran dan alat pemetaan kesadaran KI, baik di tingkat wilayah maupun nasional.
Paparan dari Claudia, perwakilan DJKI, mengungkap adanya kesenjangan data antara pusat dan wilayah. Berdasarkan data internal DJKI pusat, jumlah perguruan tinggi di Sulawesi Selatan tercatat 38 institusi. Namun data Kanwil Kemenkum Sulsel menunjukkan angka 83 perguruan tinggi.
Perbedaan signifikan juga terjadi pada jumlah Sentra KI. Hal ini menunjukkan perlunya sinkronisasi data dan validasi dengan kondisi lapangan.
"Diperlukan upaya untuk meningkatkan jumlah Sentra KI di Wilayah Sulawesi Selatan mengingat jumlah perguruan tinggi cukup tinggi," tegas Claudia dalam paparannya.
Menanggapi hasil rapat koordinasi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti evaluasi dari DJKI. "Kami akan segera melakukan sinkronisasi data dengan pusat dan melakukan validasi langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan informasi," ujar Andi Basmal.
Kakanwil Sulsel juga menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam ekosistem kekayaan intelektual. "Sulawesi Selatan memiliki banyak perguruan tinggi berkualitas dengan potensi inovasi yang luar biasa. Kami akan memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan KI," tambahnya.
Andi Basmal optimis kinerja pelayanan KI akan semakin meningkat. "Ini momentum yang tepat untuk memaksimalkan potensi perguruan tinggi dalam menghasilkan karya inovatif yang dilindungi KI. Kami berkomitmen menjadikan Sulawesi Selatan sebagai salah satu provinsi terdepan dalam pengembangan kekayaan intelektual," pungkasnya.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, dan Analis KI Kanwil Sulsel.