Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmen untuk melakukan pemenuhan data dukung terhadap Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) yang saat ini tengah memasuki Triwulan ke IV atau B12. Komitmen tersebut terlihat dari tim Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal dan Kepala Bagian TUM, Meydi Zulqadri saat mengikuti dengan seksama kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan IV (B12) Kemenkum Tahun 2025 dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (17/11/2025).
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkum RI, Sucipto menyampaikan bahwa pelaksanaan monev RKT RB Kemenkum RI Tahun 2025 dilaksanakan untuk memastikan pemenuhan data dukung dari setiap rincian kegiatan dapat dilaksanakan secara maksimal dengan harapan seluruh unit kerja Kemenkum dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Hal-hal yang dipersiapkan untuk pemenuhan data dukung RKT adalah rencana kegiatan yang telah terlaksana. Harapannya, optimalisasi pemenuhan daduk ini benar-benar membawa Kemenkum meraih predikat WBK WBBM," ujar Sucipto dalam sambutannya secara daring dari BPSDM Hukum, Depok.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkum RI, Nugroho Dewanto mengungkapkan bahwa indeks RB pada tahun 2024 menyentuh angka 90,38 dengan predikat A (memuaskan). Untuk itu, dirinya berharap agar capaian tersebut dapat dipertahankan dengan tetap konsisten melakukan pemenuhan daduk di penghujung tahun ini.
"Capaian monev terhadap RKT RB tahun 2025 pada Triwulan I, II, dan III telah mencapai target 100%. Untuk itu, kita harus memastikan bahwa capaian ini harus tetap dipertahankan pada Triwulan IV," ungkapnya.
Nugroho juga mengungkapkan bahwa masih terdapat kelemahan yang terjadi saat pelaksanaan monev ini. Ia menyebut bahwa kelemahan tersebut terjadi pada tahap kepatuhan pemenuhan data dukung oleh Kelompok Kerja (pokja). Olehnya itu, Nugroho menegaskan agar Sekretaris Unit Eselon I Kemenkum, para Kakanwil dan Kepala UPT untuk terus meningkatkan kepatuhan tersebut sehingga pemenuhan data dukung dapat teralisasi tepat waktu.
"Harapan kami, melalui kegiatan ini kita dapat menghasilkan output yang optimal sehingga indeks RKT RB Tahun 2025 dapat dipertahankan bahkan di tingkatkan yang dapat memberikan dampak pada pembangunan nasional," ucap Nugroho.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan agar tim Pokja yang telah dibentuk untuk segera melakukan percepatan pemenuhan data dukung B12. Ia menegaskan untuk terus mendukung upaya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum agar indeks RKT RB tahun 2025 dapat dipertahankan.
"Segera lakukan percepatan pemenuhan daduk sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Itjen. Harapannya, predikat WBK dan WBBM dapat diraih oleh seluruh satuan kerja Kemenkum," ucap Andi Basmal dari Ruang Rapat Kakanwil.
Diketahui, pelaksanaan monev RKT RB Tahun 2025 oleh Itjen Kemenkum dilakukan melalui 4 tahap, pertama pemenuhan data dukung oleh Kanwil dan UPT, kedua, verifikasi internal, ketiga, monitoring dan konsultasi, serta keempat Quality Insurance oleh Itjen Kemenkum selaku inspektorat RB di lingkungan Kemenkum.
Dalam hal ini, Biro Perencanaan Kemenkum juga telah menyediakan link zoom sebagai ruang bagi pokja untuk melakukan asistensi. Link yang difasilitasi oleh Pusdatin Kemenkum ini dapat dimanfaatkan oleh Pokja untuk mempermudah interaksi saat melakukan pemenuhan daduk RKT RB Triwulan IV tahun 2025.

