Buton Tengah ‐ Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang guru ASN berinisial FIB dan seorang tenaga honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Buton Tengah (Buteng) berinisial RI, tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Kabar tersebut mencuat setelah akun Facebook bernama Bain mengunggah narasi bahwa keduanya sempat “ngamar” di sebuah hotel saat mengikuti kegiatan di Kota Baubau beberapa waktu lalu.
Unggahan tersebut memantik perhatian warganet dan menimbulkan persepsi negatif terhadap FIB dan RI. Dalam postingannya, akun Bain meminta pihak dinas memberikan sanksi tegas, menuding keduanya menyalahgunakan waktu dinas untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi viralnya tudingan tersebut, Kepala Dinas PK Buteng, Abdullah, langsung memanggil FIB dan RI untuk memberikan klarifikasi. Pertemuan digelar pada Senin (17/11/2025) di ruang kerja Kadis PK.
Abdullah menegaskan bahwa berdasarkan penjelasan keduanya, tudingan yang disebarkan akun Bain tidak benar dan tidak memiliki dasar.
“Beberapa waktu lalu memang ada kegiatan Dikdas di Baubau pada 10–13 November. FIB hadir bersama sejumlah kepala sekolah dan guru ASN. Sementara RI saat itu berada di Buteng karena tetap bekerja di kantor. Jadi berdasarkan penjelasan mereka, tuduhan itu tidak benar,” ujarnya.
Meski klarifikasi telah diberikan, Abdullah menekankan bahwa pihaknya tetap akan menghimpun bukti tambahan untuk memastikan fakta sebenarnya.
“Untuk memastikan lebih jauh, kami akan meminta rekaman CCTV hotel. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan ASN,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, FIB dengan tegas membantah kabar yang menyebut dirinya sekamar dengan RI. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar merupakan fitnah dan tidak sesuai kenyataan.
“Saya dituduh tidur sekamar dengan RI dari tanggal 11 sampai 13. Dalam unggahan itu seolah-olah kami bersama selama kegiatan, padahal RI bahkan tidak hadir dalam kegiatan tersebut,” jelas FIB.
Terkait video dirinya makan bersama RI yang disebut terjadi pukul 02.00 dini hari setelah “ngamar”, FIB menegaskan bahwa narasi itu dipelintir.
“Memang ada video kami makan bersama, tapi bukan jam 2 malam. Itu sekitar jam 10 malam di rumah makan Padang dekat Polres Baubau. Tidak benar kalau kami habis ngamar seperti yang dituduhkan,” katanya.
FIB juga menduga akun yang menyebarkan fitnah itu berkaitan dengan istrinya, yang kini sedang dalam proses perceraian. “Saya duga akun itu adalah istri saya. Kami sudah berpisah satu tahun,” ujarnya.
Merasa dirugikan dan nama baik tercemar, FIB dan RI melaporkan akun Facebook “Bain” ke Polres Baubau.
“Setelah melihat fitnah tersebut, saya dan RI langsung membuat aduan ke Polres Baubau atas penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik. Alhamdulillah laporan kami sudah diterima,” ungkap FIB.

