Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tidak Diborgol, DPR: Equality Before The Law

Menurutnya, penjelasan administratif tersebut belum sepenuhnya menghilangkan pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Justru karena Febrie pernah menjadi pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan, proses hukum terhadap dirinya seharusnya menjadi contoh bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun.

Ia berharap seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara terbuka, profesional, dan konsisten agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Di sisi lain, Abdullah memberikan apresiasi terhadap keputusan Kejaksaan Agung yang menitipkan penahanan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjaga independensi proses penyidikan sekaligus menghindari potensi konflik kepentingan mengingat status Febrie sebagai mantan pejabat tinggi Kejaksaan.

“Penitipan di Rumah Tahanan KPK dapat dipandang sebagai langkah menjaga independensi penyidikan dan meminimalkan potensi konflik kepentingan,” kata Abdullah.

Ia berharap komitmen menjaga independensi tersebut tidak hanya berlaku pada lokasi penahanan, tetapi juga tercermin dalam keseluruhan proses penanganan perkara hingga nantinya memasuki persidangan.

Kejaksaan Agung Jelaskan Alasan Tidak Menggunakan Rompi Tahanan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memberikan penjelasan mengenai alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan setelah diumumkan sebagai tersangka dugaan TPPU.

Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, menyebut kondisi saat itu berlangsung cukup cepat karena proses selesai pada malam hari sehingga petugas tidak sempat memakaikan rompi tahanan berwarna merah muda.

Menurut Rudi, situasi tersebut murni disebabkan keterbatasan waktu dalam pelaksanaan proses administrasi setelah penetapan tersangka.

Meski demikian, penjelasan tersebut masih memunculkan beragam tanggapan dari publik yang menilai simbol-simbol penegakan hukum, meski tidak menentukan sah atau tidaknya penahanan, tetap memiliki pengaruh besar terhadap persepsi masyarakat mengenai kesetaraan perlakuan hukum.

Pengamat hukum selama ini menilai bahwa dalam perkara yang menyita perhatian nasional, aspek transparansi memiliki nilai strategis.

Selain memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan, aparat penegak hukum juga dituntut menjaga komunikasi publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.

Kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum dinilai menjadi ujian penting bagi kredibilitas institusi dalam menerapkan prinsip keadilan tanpa diskriminasi.

Dengan proses penyidikan yang masih berjalan, publik kini menantikan konsistensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan setara bagi seluruh pihak tanpa memandang latar belakang maupun jabatan yang pernah diemban.

1 2

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar