Yusril: Begal Harus Ditangkap Hidup-Hidup, Hukum Tak Boleh Diambil Alih Warga

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.

INFOSULAWESI.COM -- Polemik mengenai sayembara penangkapan begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi kejahatan jalanan, Yusril menilai langkah paling penting saat ini adalah memperkuat kehadiran aparat keamanan di lapangan.

Ia meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat meningkatkan intensitas patroli, khususnya di wilayah yang selama ini dinilai rawan terjadi aksi pembegalan.

Menurutnya, langkah preventif tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.

Dalam keterangannya yang diterima infosulawesi.com, Minggu (26/7/2026), Yusril menegaskan bahwa keberadaan polisi di lapangan menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah tindak kriminal sekaligus mengembalikan rasa tenang warga yang sehari-hari beraktivitas.

“Patroli keamanan perlu diperkuat, terutama di kawasan yang rawan pembegalan agar masyarakat merasa terlindungi,” ujar Yusril.

Yusril menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya soal menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh perlindungan sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

Menurutnya, fungsi kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketertiban harus terus diperkuat melalui langkah-langkah pencegahan yang nyata.

Kehadiran aparat di titik-titik rawan dinilai mampu mempersempit ruang gerak pelaku kriminal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Selain patroli, ia juga mendorong kepolisian meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah pencegahan tindak pembegalan serta prosedur yang benar ketika menemukan atau menjadi korban tindak pidana.

Masyarakat Diajak Aktif, Tetapi Tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Dalam pandangan Yusril, partisipasi masyarakat memang sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman.

Namun keterlibatan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum.

Ia mengingatkan bahwa warga tidak boleh terdorong melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

Penegakan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan aparat yang telah diatur melalui sistem peradilan pidana.

“Menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama, tetapi proses penegakan hukum harus tetap dilakukan aparat yang berwenang,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya melawan kejahatan tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip negara hukum.

Yusril menekankan bahwa korban pembegalan wajib memperoleh perlindungan negara atas keselamatan jiwa maupun harta bendanya.

Akan tetapi, pelaku tindak pidana juga tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum secara adil.

Menurutnya, setiap tersangka harus ditangkap dalam keadaan hidup apabila memungkinkan, kemudian diproses melalui penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa tindakan kekerasan berlebihan terhadap pelaku hingga menyebabkan kematian justru dapat menjadi pelanggaran hak asasi manusia.

1 2

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar