Jadwal, Aturan, dan Larangan Selama Masa Tenang Pemilu
JAKARTA -- Proses tahapan Pemilu 2024 saat ini, sudah memasuki masa tenang 11-13 Februari 2024. Peserta Pemil tidak boleh lagi melakukan kampanye, sampai proses pemungutan suara pada 14...
Baca Selengkapnya