Logo

Agus Salim Tinggalkan Kejati Sulsel, Menduduki Posisi Strategis di Kejagung

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim dimutasi menjadi Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

MAKASSAR – Perombakan besar-besaran terjadi di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, secara resmi dimutasi setelah menjabat selama 18 bulan atau satu setengah tahun di Makassar.
 
Mutasi ini diumumkan melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Sosok yang dikenal sebagai Wija To Luwu ini, selanjutnya menapaki tugas baru di tingkat nasional.
Agus Salim, yang selama ini memimpin korps Adhyaksa di Sulsel, kini diamanahkan jabatan baru sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
 
Posisi ini merupakan jabatan strategis yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan keuangan di internal Kejaksaan.
 
Menariknya, posisi yang ditinggalkan Agus Salim akan diisi oleh sosok yang sebelumnya menduduki jabatan barunya, yaitu Didik Farkhan Alisyahdi.
 
Pertukaran posisi ini menunjukkan pola rotasi di tubuh Adhyaksa untuk penyegaran dan penempatan pada bidang yang sesuai dengan rekam jejak.
 
Estafet Kepemimpinan dan Perombakan Menyeluruh
 
Selain pucuk pimpinan, rotasi juga menyentuh posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel. Roberthus Melchisedek Tacoy dimutasi menjadi Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
 
Jabatan Wakajati Sulsel akan diisi oleh Prihatin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur.
 
Tidak hanya di tingkat Kejati, perombakan juga merambah Kejaksaan Negeri (Kejari). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Nauli Rahim Siregar, mendapat promosi menjadi Asisten Intelijen Kejati Sumatra Utara. Posisinya di Makassar akan digantikan oleh Andi Panca Sakti, yang sebelumnya adalah Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
 
Rotasi besar-besaran ini mencerminkan dinamika organisasi di Kejaksaan Agung. Perpindahan posisi ini diharapkan membawa penyegaran dan peningkatan kinerja dalam penegakan hukum, baik di tingkat daerah maupun di pusat.(***)