Logo

Atasi Permasalahan Sampah, Bupati Gowa: Penanganan Sampah Dimulai dari Sekarang

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (Pemkab Gowa)

GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen dalam mengatasi permasalahan persampahan di Kabupaten Gowa. 

Upaya ini baru saja diwujudkan melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk yang berkaitan dengan Penyediaan Bahan Bakar Alternatif dari Hasil Pengolahan Sampah Domestik di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu-Total Value Recovery (TPST-TVR) Kabupaten Gowa. Acara penandatanganan ini berlangsung di Hotel Novotel Makassar pada hari Rabu (27/9) lalu.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, yang turut menyaksikan penandatanganan kesepakatan ini, menjelaskan bahwa data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan penduduk di Kabupaten Gowa setiap tahun meningkat hingga empat persen. Dampak dari pertumbuhan tersebut adalah peningkatan masalah sampah.

"Penduduk Gowa tumbuh empat persen setiap tahunnya, dengan pertumbuhan ini kita akan semakin sulit untuk melakukan pengelolaan sampah namun jika kita berkolaborasi dengan seluruh pihak, apalagi orang yang betul-betul berkompeten menangani persoalan sampah, maka kita secara perlahan bisa menanganinya dan itu harus dimulai dari sekarang," ungkapnya.

Adnan juga menjelaskan bahwa PT Limbung Limbah Perkasa telah berinvestasi dalam peralatan pengelolaan sampah di Kabupaten Gowa. Hasil dari investasi ini akan digunakan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa sebagai bahan bakar alternatif yang dikenal dengan Refuse Derived Fuel (RDF).

"PT Limbung telah berinvestasi di Kabupaten Gowa dan kita sudah memberikan izin serta sebagian lahan TPA seluas dua hektar untuk dikelola. Maka kita mau menghadirkan offteker atau pembeli sehingga hari ini kita bersama PT Indocement melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk membeli hasil pengelolaan sampah di TPA Cadika sehingga tahun ini akan mulai dilakukan pembangunan hanggarnya," jelas Adnan.

Selain itu, Adnan juga mengharapkan pemberdayaan masyarakat sekitar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu - Total Value Recovery (TPST-TVR) ini. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan memberikan manfaat dari pengelolaan sampah terpadu ini.

Adnan berharap bahwa TPST-TVR yang digagas oleh Pemkab Gowa bersama PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocement akan menjadi contoh di Sulawesi Selatan karena ini merupakan inisiatif pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Sulsel.

Muhammad Saleh, Direktur PT Limbung Limbah Perkasa, mengungkapkan bahwa penandatanganan ini menunjukkan dukungan Pemkab Gowa terhadap pengelolaan sampah. Hadirnya offteker akan memberikan dampak positif bagi Pemkab Gowa karena sampah yang dihasilkan akan menjadi bahan bakar alternatif.

Terkait pemberdayaan masyarakat sekitar, Saleh menyatakan bahwa mereka akan mempekerjakan orang-orang lokal dan memberikan upah sesuai UMR dan tunjangan lainnya seperti BPJS.

General Manager Maros and Banyuangi Plant PT Indocement Tunggal Prakasa, Budi Hartono, menyambut baik langkah cepat Pemkab Gowa dalam mengatasi masalah sampah. Sampah-sampah tersebut akan menjadi bahan bakar alternatif yang sudah banyak digunakan di perusahaan.

Dalam acara penandatanganan ini, turut hadir juga jajaran PT Bosowa, PT Million Limbah Indonesia, dan beberapa SKPD Lingkup Pemkab Gowa. ***

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News