Logo

Buntut Pamer Harta di Medsos, Inspektorat DKI Berhentikan Selvy Mandagi Kasie Subdin Perumahan Rakyat Jakut

Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi, saat pamer harta di media sosial (Foto: Twitter Partai Socmed)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memberhentikan Selvy Mandagi sebagai Kepala Seksi Sudin Perumahan Rakyat Jakarta Utara. Hal ini dilakukan guna memudahkan proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Ini hanya untuk mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, Jumat (5/5/2023). Menurut dia, Selvy Mandagi telah mengikuti proses pemeriksaan dengan sangat tepat.

Lebih lanjut Syaefuloh mengatakan pihaknya tetap berkomunikasi dengan KPK terkait proses pemeriksaan.  "Tujuannya untuk memastikan bahwa Inspektorat sedang melakukan proses ini," ucapnya.

Untuk itu, Syaefuloh menegaskan para pejabat Pemprov wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. "Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk melaporkan hartanya secara terbuka," ujarnya.

Jika ada harta para pejabat yang dirasa janggal, KPK akan memanggil pejabat bersangkutan dan dimintai keterangan. "Tentu hal-hal seperti itu menjadi perhatian kami," kata Syaefuloh.

Adapun terkait pemeriksaan Selvy, pihak Inspektorat akan mengumumkan hasilnya sesegera mungkin. "Insya Allah dalam waktu dekat laporan pemeriksaannya selesai," ucapnya.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News