Logo

Dishub dan Satlantas Polres Kotamobagu Segera Tindak Terminal Bayangan

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Sejumlah masyarakat mengeluhkan maraknya terminal bayangan yang mengganggu arus lalulintas tepatnya di depan/samping Toko Swalayan Paris Superstore Kotamobagu, dan dijalan Bolian Kelurahan Gogagoman.

Para sopir berbagai trayek sengaja menjadikan lokasi tersebut untuk menunggu penumpang padahal oleh Pemerintah telah menyediakan Terminal yang representatif.

"Hampir setiap hari beberapa lokasi itu dijadikan terminal bayangan. Ini yang membuat kemacetan arus lalulintas. Sebaiknya pihak Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Kotamobagu turun melakukan penertiban. Bila perlu kendaraan ditilang saja untuk memberikan efek kera terhadap para sopir," jelas Epin pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Anas Tungkagi, mengatakan pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Satlantas Polres Kotamobagu untuk turun bersama.

"Kami sudah rapat bersama dengan pihak Satlantas Polres Kotamobagu dan Reskrim Polres Kotamobagu untuk membicarakan agenda penertiban dilapangan di lokasi terminal bayangan. Akan ada tindakan tegas untuk memberikan efek jera terhadap para sopir," ujar Anas Tungkagi.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Bayu Damara Hadi Putra, SIK., saat dikonfirmasi membenarkan jika telah dilakukan rapat koordinasi.

"Dalam waktu dekat kita akan turun bersama dengan seluruh instansi terkait," tegas Kasat Lantas Polres Kotamobagu.