Logo

DPRD dan Walikota Judas Amir Sahkan Perda Hari Jadi Kota Palopo

dprdpalopo700sul_11

INFOSULAWESI.com, PALOPO -- Walikota Palopo Bapak Drs. H. M. Judas Amir, M.H., bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kep., M. Kes., menandatangani surat keputusan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo Tentang, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Hari Jadi Kota Palopo., menjadi Peraturan Daerah Kota Palopo.

Penandatanganan itu digelar dalam rapat paripurna di Ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Senin, 27 Maret 2023.

Drs. Baharman Supri, M.M., juru bicara Panitia Khusus (pansus) I DPRD Kota Palopo, Dalam laporan pansus I, menyampaikan,
Dalam proses pembahasan ranpera tersebut, pansus I DPRD kota palopo telah melakukan pendalaman materi dengan melibatkan perangkat daerah lingkup pemkot palopo.

Tokoh masyarakat kota palopo, serta melakukan konsultasi dan studi banding ke beberapa instansi guna mendapatkan tambahan referensi yang erat kaitannya dengan muatan materi rancangan peraturan daerah tersebut, sehingga ranperda yang akan ditetapkan pada hari ini dapat ditetapkan sebagaimana mestinya.

Ranperda hari jadi kota palopo adalah Ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo yang disusun berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Walikota palopo Bapak Drs. H. M. Judas Amir, M.H dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kerjasama legislatif yang menghasilkan  peraturan daerah tentang hari jadi kota palopo.

Kita patut berSyukur, karena salah satu tugas DPR selesai lagi satu yaitu menetapkan peraturan daerah tentang hari jadi kota palopo.

Rapat paripurna ke-19 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2022/2023 itu dipimpin langsung ketua dprd kota palopo, yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota dprd kota palopo.

Hadir pula pada paripurna itu, unsur porkopimda kota palopo, asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah lingkup pemkot palopo.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News