INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU – Dua terduga pencurian baterai Tower BTS (Base Transceiver Station) milik PT. Telkomsel, akhirnya tak bisa berkutik dari kejaran Tim Resmob Polres Kotamobagu yang berhasil mengidentifikasi keberadaan keduanya dan langsung melakukan penangkapan.
Kedua terduga berinisial JL (19) warga Kotobangon dan R (17), warga di Kecamatan Kotamobagu Timur, yang masih remaja berhasil diringkus Rabu dini hari, 12 Februari 2025, saat berada di lorong Osion Kotamobagu sehari setelah dilapor.
Menurut keterangan korban yang tertuang dalam laporan Polsi nomor LP/B/59/II/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, bahwa pada Rabu (5/2/2025) baterai tower tersebut disimpan di gudang Mess PT. Kinarya Utama Teknik Kotamobagu kemudian hilang.
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa 2 buah baterai tower.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan pengungkapan kasus pencurian baterai tower ini.
“Kedua remaja terduga pelaku pencurian baterai Tower milik TP. Telkomsel ini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya, sementara Tim Resmob saat ini juga sedang mengejar pelaku lainnya”. ungkap Kasi Humas.