JAKARTA -- Dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Fraksi Gerindra menolak hak angket dugaan kecurangan pemilu. Wacana hak angket tersebut, dalam rapat paripurna itu, diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PDIP.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad membeberkan, alasan menolak hak angket dalam mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024. Alasannya, masyarakat saat ini lebih membutuhkan lapangan kerja dari pada memperdebatkan hak angket.
"Kami di lapangan mendengarkan aspirasi yang mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja. Bukan hak angket, yang diperlukan mereka adalah hak para sopir angkot," kata Kamrussamad dalam ruang rapat paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2023).
Kamrussamad membeberkan, nasib puluhan ribu anak-anak supir angkot yang perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah ke depannya. Karena, masih banyak masyarakat yang berjuang untuk bisa makan pada keesekan harinya.
"Bayak masyarakat yang masih bekerja sekadar untuk mencukupi makan keesokan harinya. Ini lah aspirasi mendesak yakni menciptakan lapangan pekerjaan," ucap Kamrussamad.
Kemudian, Kamrussamad menyinggung, peserta Pemilu 2024 yang dinilainya tidak siap kalah. Hal itu diklaimnya, sebagai respons terburuk sepanjang pemilu era pascareformasi 1998 ini.
"Kenapa? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang digunakan, yang disiapkan, disediakan dalam UU, sudah tuduh pemilu ini curang. Ini bahaya bagi bangsa kita ke depan," ujar Kamrussamad.
Gerindra Tolak Hak Angket Pemilu 2024
06 Maret 2024
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad. (Foto: Humas DPR RI).
Turnamen Indonesia Master 2022 Diikuti Banyak Bintang Bulutangkis Dunia
Bupati Asahan Dampingi Pj Gubernur Sumatera Utara Tanam Cabai di Desa Serdang