Logo

Gisella Anastasia Akhirnya Akui Sebagai Pemeran Video Syur 19 Detik

Gisella Anastasia atau Gisel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya

INFOSULAWESI.com, JAKARTA  --  Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya mengaku sebagai pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik yang viral belakangan ini.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12).

"Saudari GA mengaku," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Menurut pihak kepolisian, pengakuan Gisel diperkuat oleh ahli ITE.

Sehingga pemeran perempuan dalam video syur tersebut akhirnya terungkap.

"Dikuatkan lagi oleh ali forensik, ahli ITE yang ada, dan saudari GA mengakui," imbuh Kombes Pol Yusri Yunus.

Polisi telah menetapkan Gisel sebagai tersangka.

Mantan istri Gading Marten itu dijerat dengan pasal UU Pornografi.

"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," jelasnya.

Gisel disebut beradegan intim dalam video dengan pria berinisial MYD.

Sosok MYD masih membuat penasaran netizen.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua tersangka kasus penyebar video syur Gisel.

Tersangka penyebar video syur Gisel di media sosial yakni PP dan MN. (jpnn)