Logo

Gubernur Sulbar Terpilih Suhardi Duka Akan Pangkas Anggaran yang Tidak Tepat Sasaran

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Amujib bersama para pejabat pemerintah setempat saat rapat koordinasi internal Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2025 bersama Gubernur Sulbar terpilih Suhardi Duka. (Diskominfo Sulbar).

MAMUJU -- Gubernur Sulbar terpilih Suhardi Duka menyatakan akan memangkas anggaran yang tidak tepat sasaran dan tidak berdampak kepada masyarakat.

"Sebagaimana efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, kita akan memangkas semua anggaran yang tidak tepat sasaran dan tidak terkait langsung dengan masyarakat," kata Gubernur Sulbar terpilih Suhardi Duka saat pertama kalinya memimpin rapat koordinasi internal Pemprov Sulbar tahun 2025.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual di Mamuju pada Rabu (19/2/25) itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Amujib, para asisten dan para Kepala OPD Pemprov Sulbar, juga diikuti para ASN dan non-ASN lingkup pemerintah setempat.

Suhardi Duka menekankan lima hal, yakni seluruh pemangku kepentingan dapat menyatukan pemahaman yang sama terhadap visi dan misi, loyalitas serta komitmen dalam membangun daerah.

Kemudian, memberikan kontribusi pemikiran dalam penyusunan RPJMD, pemahaman dan pelaksanaan prioritas pembangunan serta meninggalkan ego sektoral.

"Silakan saudara-saudara bekerja dengan kinerja yang baik, dan jangan terbebani karena beda pilihan calon pemimpin saat Pilkada Serentak 2024," katanya. 

Hal lain yang ditekankan adalah Pemprov Sulbar akan segera menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025, yang telah dijabarkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah.

Serta, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/ 640/SJ/2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Perubahan RKPD dan Perubahan APBD 2025.

"Efisiensi anggaran masing-masing OPD dan alokasi baru, harus menyesuaikan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030 ke depan," tega Suhardi Duka.

Pemprov Sulbar lanjutnya, juga akan segera melakukan pemangkasan anggaran yang tidak sesuai dengan visi dan misi serta anggaran yang tidak berdampak dan tepat sasaran kepada masyarakat.

"Kita juga akan memangkas semua anggaran yang tidak melalui tata kelola keuangan yang benar, termasuk yang tidak termuat di e-Planning. Begitu juga semua dana hibah yang bertentangan dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025 dinolkan semua," tegasnya.

Terhadap SK tenaga kontrak yang terdaftar di database BKN dan ditandatangani oleh Gubernur sesuai keputusan Menteri PAN RB Nomor 16 tahun 2025, tetap dibiayai oleh APBD.

Tetapi lanjut Suhardi Duka, jika SK tenaga kontrak tidak ditandatangani oleh Gubernur, tidak dapat dibiayai oleh APBD.

Namun lanjutnya, bagi SK Guru di tingkat SLTA dan ditandatangani oleh kepala sekolah akan digaji melalui dana BOS.

Pada kesempatan itu, Suhardi Duka juga menekankan pentingnya sinergisitas seluruh pemangku kepentingan demi kemajuan daerah itu.

"Kesuksesan sebuah daerah tidak lahir dari kerja individu, tetapi dari sinergi, komitmen, dan loyalitas bersama. Tinggalkan ego sektoral, satukan pemahaman dan wujudkan visi besar untuk Sulbar yang lebih maju dan sejahtera," kata Suhardi Duka.

Sementara, Wakil Gubernur Sulbar terpilih Salim S Mengga mengatakan, kewajiban segala unsur pemerintah dan staf, adalah loyal kepada pimpinan.

Hal itu menurut Salim Mengga sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Saya ingin menyampaikan bekerjalah dengan baik, kerjakan dalam kondisi bahagia, kekeluargaan dan memiliki batasan untuk menjaga diri untuk tidak melanggar hukum. Mari sama-sama menjaga marwah pemerintah untuk membangun Sulbar ke depan," kata Salim Mengga.

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi