Logo

Honorer Urus SKCK dipolres Touna, Ini Persyaratannya

TOUNA -- Ruang pelayanan Sat Intelkam,dan Sidik Jari Polres Tojo Una-una dipadati pengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),Selasa (2/01/2024) siang.

Pantauan media ini sebagai besar pengurus SKCK untuk keperluan pemberkasan PPPK, tenaga tehnis dan kesehatan

Kasat Intel Polres Touna AKP I Wayan Suwidana mengatakan,Jumlah Pengurus SKCK mencapai 700 orang dengan rata-rata per hari mencapai 80 hingga 100 orang.

" Tidak bisah kita tentukan perhari,yang pastinya pemohon untuk hari ini sasaranya 100,karena petugas pelayanan hanya dua orang " Ucap kasat saat di temuai di ruangannya Selasa (02/01/2023)

Iapun menyebut dalam pembuatan surat tersebut ada syarat yang harus dipenuhi.

Syarat harus dipenuhi yakni Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP),Akte Kelahiran,Foto latar Warna 4x6 ,dan kartu sidik Jari.

Disamping itu,untuk biaya Penerimaan Bukan Pajak (PMBP) dikenakan Rp 30 ribu tiap pembuatan satu SKCK.

Sementara, salah seorang warga ampana (33) mengaku, ia mengurus SKCK untuk saat ini menunggu Antrian

"Kita antrian pak,saat ini yang dilayani masih kesehatan kalau saya dari teknis"Tutupnya

Cek berita dan artikel yang lain infosulsawesi.com di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Infosulawesi.com di Saluran Whatsapp