Makassar -- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi menghimbau agar Ka. UPT melakukan langkah-langkah strategis apabila ada berita negatif dan unjuk rasa. Dengan berkomunikasi dengan baik kepada perwakilan peserta unjuk rasa, melakukan klarifikasi, melakukan razia baik secara inernal ataupun melibatkan APH, dengan sinergi dengan media partner, dan selalu memberitakan berita yang positif yang ada di UPT saudara.
Selain itu dihimbau untuk selalu melaporkan kepada pimpinan, selalu berkoordinasi dengan Kanwil dan APH terkait kejadian/berita negatif yang ada di UPT sehingga dapat segera dilakukan tindakan hukum serta mengkroscek kebenaran berita tersebut.
Demikian hal ini disampaikannya saat memberikan arahan tentang tingkatkanan keamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Sulawesi Selatan menjelang cuti bersama idul fitri 1446 H melalui Zoom Meeting pada Kamis (27/3/2025).
“Pastikan setiap aduan baik yang masuk lewat media social dan unjuk rasa segera tindak lanjuti, dengan baik dan sesuai SOP yang telah ditetapkan jangan sampai masyarakat merasa di abaikan”
“Apabila ada WBP yang diduga melakukan peredaran maka segera dilakukan dengan penggeledahan dan lakukan tes urine untuk di cek kebenarannya”
Lebih lanjut Kakanwil juga memberikan pengarahan terkait kesiapan dan peningkatan kewaspadaan saat hari raya Idul Fitri. Ada beberapa yang Kakanwil sampaikan antara lain menghimbau agar seluruh Ka.UPT melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk membantu melakukan pengamanan dalam rangka sholat Idul Fitri dan saat pelayanan kunjungan.
Tetap melakukan sidak dan razia untuk memininalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu untuk menyambut layanan kunjungan diharapkan para Ka.UPT untuk melakukan pengecekan sarpras, instalasi listrik, mempersiapkan genset dan ketersedian air serta menunjuk koordinator untuk bertanggung jawab pada bidang masing-masing saat kunjungan.
Kepada Ka.UPT untuk selalu mengingatkan anggotanya saat melakukan penggeledahan baik makanan, badan dan barang bawaan pengunjung dengan teliti sehingga tidak masuk barang terlarang. Selain itu akan ada bantuan layanan kunjungan dari Bapas dan Rupbasan saat hari raya Idul Fitri.
Apabila ada media yang akan meliput kegiatan kunjungan dan penyerahan remisi harap selalu berkoordinasi dengan Kanwil untuk mengontrol apa saja yang dapat diliput serta pastikan adanya izin peliputan yang diterbitkan oleh Kanwil. Ungkapnya
Kakanwil juga meminta ka.UPT agar selalu membuat laporan persiapan, laporan simulasi, laporan atensi kejadian, laporan harian meliputi jumlah pengunjung dan napi yang dikunjungi kemudian selalu melakukan evaluasi harian, dan yang terakhir laporan pelaksanaan meliputi jumlah pengunjung dan yang dikunjungi serta kejadian dan evaluasi.
“Kepada jajarannya terutama kepada para Kepala UPT Pemasyarakatan untuk tidak meninggalkan tempat selama cuti bersama libur Idul Fitri 1446 H. dan meminta jajarannya untuk terus melaksanakan tugas dan fungsi (tusi) dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada.
Arahan ini turut diikuti oleh Kepala Bidang Perawatan,Keamanan, dan Kepatuhan Internal Herman Anwar,Kepala Bidang Pembinaan, Varianto, Kepala Bidang TU dan Umum, Muhammad Ali, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Ashari dan seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan Se-Sesulsel beserta jajarannya, serta pegawai Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel melalui zoom meeting.