Logo

Jika Ada Perjudian di Dream Bulen Sinindian, Pemkot Kotamobagu Tak Akan Berikan Izin

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Kordinator Wilayah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bolmong Raya, Oby Manery, meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali mengkaji jika ada usulan perizinan terkait Pendirian Wahana Permainan Dream Bulen yang saat ini bertempat di Kelurahan Sinindian, agar tidak menyediakan permainan judi berkedok ketangkasan.

Hal ini menurutnya merupakan bentuk melegalkan perjudian sebagai penyakit masyarakat (Pekat) yang saat ini sedang diberantas oleh pihak Kepolisian.

"Jika hanya wahana permainan untuk anak-anak dan orang dewasa seperti menaiki baling-baling atau permainan yang disediakan untuk hiburan, maka tidak mengapa, asal jangan ada bentuk permainan judi yang dibalut dengan nama Ketangkasan. Hal ini harus diperhatikan oleh pihak Pemerintah yang memberikan izin," ujar salah satu warga.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, Rafika Bora, menegaskan pihaknya belum beberikan izin terkait pendirian Wahana Permainan Dream Bulen tersebut.

"Kami masih mengkaji lagi, karena jika pihak pengelola menyediakan ada permainan judi, maka jelas itu dilarang. Sebab Pemerintah Kota dalam hal ini sangat berhati-hati dalam mengeluarkan izin tersebut. Akan tetapi jika hanya menyediakan permainan untuk hiburan, maka tidak mengapa dan Pemerintah pastinya akan memberikan izin," ujar Rafika Bora.

Cek berita dan artikel yang lain infosulsawesi.com di Google News