Logo

Kasus Donasi 2 T Akidi Tio, Kapolda Sumsel Tetap Diperiksa Mabes Polri Meski Minta Maaf

Kapolda sumsel Irjen Eko Indra Heri. Foto dok/Antara/Yudi Abdullah

INFOSULAWESI.com, PALEMBANG -- Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Polri yang dipimpin Irjen Agung Wicaksono melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumater Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri. Pemeriksaan dilakukan selama lebih kurang 6 jam.

Pemeriksaan dalam agenda audit investigasi terkait dana hibah Rp 2 Triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya itu dilakukan pada Kamis (5/8/2021).

Juru Bicara Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan secara internal oleh Polri. Dia enggan memberikan informasi soal proses pemeriksaan."Saya tidak bisa berkomentar," katanya, Jumat (6/8/2021).

Dia memastikan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel telah bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan masalah dana hibah yang dijanjikan untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan itu.

Tim Wasriksus melakukan pemeriksaan lebih kurang selama 6 jam, setibanya mereka di gedung Promoter Markas Polda Sumatera Selatan pada pukul 15.15 WIB. Tim tersebut meninggalkan gedung sekitar pukul 20.56 WIB.

Irjen Eko didampingi oleh Direktur Iktelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Juru Bicara Polda Sumsel Supriadi. Setelah selesai melakukan pemeriksaan, rombongan tim Wasriksus meninggalkan lokasi pukul 21.00 WIB diikuti juga oleh Kapolda dan jajaran.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyebut tim dari Polri masih berada di Polda Sumsel. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan."Tim masih di Polda Sumsel, ditunggu saja hasilnya," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, buka suara terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Eko langsung meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko membuka konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021) siang.

Dia juga minta maaf kepada tokoh agama, Gubernur Sumsel Herman Deru hingga Danrem Garuda Dempo, Brigjen TNI Agus karena ikut terlibat dalam kasus tersebut. Eko mengatakan kasus ini terjadi karena ketidakhati-hatian dirinya.

Polisi telah memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (2/8/2021). Dari pemeriksaan itu, diketahui kalau dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).(*)



Sumber Berita: Detik.com/Antara