Logo

Kemenag Bangun Harmonisasi Beragama dengan Kukuhkan Kelompok Kerja Guru

Kemenag membentuk dan mengukuhkan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk penguatan moderasi beragama.

JAKARTA -- Dalam membangun harmonisasi beragama di masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) mengukuhkan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG). 

Langkah ini dinilai sebagai penguatan moderasi beragama melalui beragam pendekatan, baik penyiapan pedoman, _traning of trainers_ (ToT) instruktur nasional, hingga kurikulum pendidikan.

Selanjutnya, upaya lain yang dilakukan adalah pembentukan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG). MGMP – KKG Pendidikan Agama dibentuk pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. 

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Syaiful Rahmat Dasuki mengatakan, penguatan moderasi beragama telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya strategis dalam membangun harmoni kehidupan sosial masyarakat.

Untuk itu, pembentukan Pokjaluh Agama dan MGMP-KKG dilakukan mulai tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

"Ada beberapa indikator penguatan moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, mampu bertindak atau menerapkan toleransi, menjadi bagian dari orang-orang yang menyuarakan sikap anti kekerasan, serta adaptif dengan tradisi lokal," ujarnya  saat membuka Silaturahmi Nasional Pengurus FKUB Provinsi dan Tokoh Agama, di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Menurutnya, UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. .

Pembangunan bidang agama, kata dia, menjadi upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Dengan demikian, aspek perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak beragama sebagai bagian dari hak asasi warga negara menjadi landasan pokok dalam pembangunan bidang agama.

"Salah satu program prioritas Kementerian Agama sebagai bagian dari pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah penguatan moderasi beragama," terangnya.

Menurutnya, penguatan Moderasi Beragama telah ditetapkan menjadi arah kebijakan negara, yang menjadi bagian dari upaya strategis dalam rangka mengukuhkan kerukunan umat dan membangun harmoni sosial dalam kehidupan masyarakat. Upaya ini tidak mungkin dilakukan oleh satu kementerian saja, ia menjelaskan,  harus sinergis dengan berbagai program dan kegiatan pada kementerian/lembaga lain dan pemerintah daerah. Para anggota FKUB juga memiliki peran penting untuk melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat.

Wamenag mengapresiasi pembentukan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) dan KKG/MGMP lintas agama di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Wamenag berharap hal itu akan menghasilkan output dan outcome yang bermanfaat dan menyejukkan masyarakat. 

“Saya percaya pertemuan ini akan menghasilkan program strategis dan konkret FKUB dan POKJA Lintas Agama dan pemberdayaan umat di masa yang akan datang," harap Saiful Rahmat Dasuki.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan Pokjaluh ini bertugas menyusun program, koordinasi, peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan, serta evaluasi dan pelaporan. Pokjaluh sendiri beranggotakan unsur keterwakilan dari berbagai agama.

Anggota tersebut baik dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Struktur organisasinya pun terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, kepala bidang dan anggota, dengan masa kerja selama tiga tahun.

"Alhamdulillah saat ini sudah terbentuk Pokjaluh tingkat nasional dan provinsi seluruh Indonesia. Pengurusnya sudah dikukuhkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Untuk pembentukan di tingkat kabupaten/kota, saat ini masih berproses dan diharapkan segera selesai," sebut Wawan Djunaedi.

Cek berita dan artikel yang lain infosulsawesi.com di Google News