INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mengupayakan untuk membasmi konten pornografi yang masih berseliweran di internet, sehingga masyarakat bisa optimal memanfaatkan ruang digital.
Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, hingga saat ini Kemenkominfo sudah menangani dan memblokir akses publik ke sekitar 1,2 juta situs web dengan konten pornografi.
"Kalau dicari lewat Google pun sebenarnya sudah tidak bisa kalau diakses dari Indonesia, karena kita sudah kerja sama untuk di mesin pencariannya," kata Semuel dikutip dari Antara, Senin (5/6/2023).
Semuel memastikan semua upaya untuk menghilangkan penyebaran konten pornografi di ruang digital sudah dilakukan. Ia memberikan contoh seperti yang terjadi di Twitter, diketahui sosial media tersebut kerap digunakan untuk menyebarkan konten bermuatan negatif. Namun dengan koordinasi antarpemangku kepentingan, sebanyak satu juta konten pornografi telah dihapus keberadaannya dari media sosial milik Elon Musk tersebut.
Meski demikian, Semuel mengungkap masih ada tantangan untuk penanganan konten pornografi ketika sudah memasuki ranah pribadi.
"Kendala kita itu saat ini ada di percakapan pribadi, mereka yang kirim dan satu ponsel ke ponsel lain, dan ada juga yang pakai VPN. Ini kan percakapan pribadi, maka dari itu kita perlu duduk dan cari solusi lainnya seperti apa," kata Semuel.
Dari segi regulasi, Semuel mengatakan akan mengusulkan isu perlindungan terhadap kelompok rentan yang dieksploitasi oleh pornografi, salah satunya kelompok anak-anak. Hal ini dibahas dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang saat ini tengah dalam proses pembahasan dengan DPR.
"Mungkin dalam revisi UU ITE saya ingin mengusulkan adanya topik perlindungan online bagi anak. Saya rasa itu bisa dibahas antara DPR dan pemerintah," ujar Semuel.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News