Logo

KPK Panggil Idrus Marham terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenkumham

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Sosial, Idrus Marhan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemenkumham RI. Namun kali ini, dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Idrus KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Yakni Zainal Abidinsyah Siregar dan Andi Nisa sebagai pihak swasta.

"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, hari ini Kamis 25 Januari 2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Meski demikian, Ali enggan merinci pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadao Idrus. Namun, dalam pemberitaan media, Idrus diduga mengetahui kasus yang menjerat mantan Wamenkumham, berinisial EOSH.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) berinisial HH atas perannya sebagai tersangka pemberi suap. Sementara untuk tersangka penerima suap hingga kini belum dilakukan penahanan.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka penerima suap, yakni mantan Wamenkumham berinisial EOSH, pengacara berinsial YAM. Kemudian asisten pribadi EOSH yakni YAR, namun KPK belum melakukan penahanan terhadap ketiganya.