TIGA pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dipastikan hadir memenuhi undangan acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digagas Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK). Acara tersebut akan digelar di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam lalu.
Sebagaimana kita ketahui, persoalan korupsi di Indonesia masih menjadi problem serius dan menjadi momok negatif bagi kehidupan bernegara. Mirisnya lagi, Indonesia pernah dinobatkan sebagai negara terkorup kelima di Asia Tenggara.
Apakah rakyat menjadi bangga? Tentu tidak sama sekali. Yang ada adalah prihatin dan kecewa.
Jika saja korupsi adalah suatu profesi, itu akan menjadi profesi yang sangat menjanjikan. Sebab faktanya korupsi miliaran bahkan triliunan rupiah cukup dibayar lunas dengan penjara hitungan tahun saja.
Tapi apapun itu, kejahatan tetaplah kejahatan, dan tidak ada kejahatan yang sempurna di dunia ini. Korupsi tetaplah menjadi kejahatan luar biasa yang membuat pembangunan negara menjadi terhambat.
Lalu, kita ingat apa yang pernah dikatakan Artidjo Alkostar, mantan hakim Mahkamah Agung. Ia mengatakan bahwa ”Tubuh negara tidak akan pernah sehat kalau di dalamnya banyak terjadi korupsi”.
Maka rasanya ada sedikit saja harapan ketika KPK menggagas acara penguatan antikorupsi bagi capres dan cawapres malam nanti. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut acara itu merupakan upaya KPK untuk penguatan antikorupsi bagi penyelenggara negara.
KPK sebenarnya ingin melihat keseriusan para capres dan cawapres dalam menjalankan Jakarta Statement of Principles for Anti-Corruption Agencies pada 2012. Tapi tentu bukan KPK saja, karena seluruh masyarakat Indonesia juga ingin meminta komitmen dan program pemberantasan korupsi yang realistis dari pada pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut. Semoga ini bukan mimpi indah yang hilang ketika kita terbangun.