Logo

MenPANRB Setujui 100 Persen Formasi ASN Usulan Kemenkes

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (Foto: Humas KemenPANRB)

JAKARTA -- Usulan formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) disetujui 100 persen oleh Kementerian PANRB, yakni sebesar 23.200 formasi. Besarnya jumlah formasi yang disetujui itu diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Formasi itu terdiri atas 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Sektor kesehatan menjadi atensi dari Bapak Presiden, usulan ASN 2024 dari Kemenkes sebanyak 23.200 kita setujui 100 persen," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Selasa (2/4/2024). 

"Kami kemarin petang bertemu Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk penyerahan formasi tersebut. Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenkes dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan di Tanah Air," kata Menteri Anas.

Menurut Anas, pemenuhan 100 persen formasi Kemenkes tersebut masih akan ditopang oleh formasi SDM kesehatan. Yang juga tersebar di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 

Anas mencontohkan sejumlah kementerian/lembaga yang juga memiliki unit kerja layanan kesehatan. Yang oleh Kementerian PANRB juga telah ditetapkan kebutuhan SDM-nya. 

“Misalnya rumah sakit dan klinik di kampus-kampus, belum lagi di daerah-daerah. Semuanya saling menopang untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata,” ucap Anas.

Secara persentase, lanjut Anas, persetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan instansi lain. Yang persetujuan formasinya rata-rata berkisar 70-80 persen dari usulan yang diajukan. 

Instansi lain yang persetujuan formasinya tinggi adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebesar 95 persen. Sektor kesehatan dan pendidikan adalah pelayanan dasar yang menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. 

Secara khusus Anas juga menyampaikan skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Skema insentif itu kini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang bakal rampung akhir April 2024.

“Kemarin juga kita bahas usul dari Pak Menkes bahwa telah dipetakan 148 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 3T. Dimana beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes, dibayar Kemenkes, juga berkoordinasi dengan Kemenkeu karena terkait aspek pembiayaan,” kata mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Di samping itu, Kementerian PANRB memperhatikan pengadaan ASN Kemenkes yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Harapannya, talenta-talenta baru atau talenta digital mampu mengembangkan pelayanan kesehatan di IKN dengan cepat. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berterima kasih atas perhatian yang diberikan Kementerian PANRB. Ia mengapresiasi langkah Kementerian PANRB yang membuka ruang bagi talenta digital sektor kesehatan.