INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Pemberangkatan 2 (dua) Oknum Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk Ibadah Haji ke Tanah Suci Mekah Al-Mukarramah, dengan menggunakan anggaran APBD melalui program Petugas Haji Daerah (PHD) menuai tanggapan dari Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD-LAKI) Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Ketua DPD-LAKI Sulut, Firdaus Mokodompit, seharusnya 2 Oknum Pejabat itu jika ingin menunaikan Ibadah Haji maka alangkah baiknya menggunakan anggaran pribadi dan tidak masuk ke Program sebagai Petugas Haji Daerah (PHD).
"Sebab dalam aturan Agama yang dipanggil itu adalah orang-orang yang berkecukupan dalam hal ini berkemapanan dari segi ekonomi. Masa Pejabat yang notabene berkecukupan dan ekonominya baik dan mapan harus menggunakan uang rakyat untuk naik haji dengan berlindung pada program sebagai Petugas Haji Daerah (PHD)," kata Firdaus Mokodompit, Senin 19 Mei 2025.
Firdaus menambahkan, bukan PHD-nya yang dipersoalkan, akan tetapi mengapa harus Oknum Pejabat yang mengambil kesempatan ini.
"Sebab PHD itu sudah jelas regulasinya sebagaimana yang dijelaskan dalam aturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2024, tentang Penyediaan Barang/Jasa dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler di Arab Saudi, serta keputusan lainnya seperti Keputusan Menteri Agama Nomor 141 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi," kata Firdaus Mokodompit.
Firdaus mengatakan, tidak sedikit Uang Rakyat yang digelontorkan untuk 2 oknum pejabat Pemkot Kotamobagu dengan kisaran sebesar Rp.182.000.000,- yang bersumber dari APBD Tahun 2025.
"Ditengah efesiensi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, justru Pemkot Kotamobagu berani memberangkatkan 2 oknum pejabat untuk Naik Haji pakai uang rakyat. Dan ini ternyata tidak dilakukan oleh daerah-daerah lainya," ujar Firdaus Mokodompit.
Ia juga mengatakan, seharusnya jika Pemkot menganggarkan Dana Ibadah Haji untuk program Petugas Haji Daerah (PHD), alangkah baiknya diberikan kepada Petugas Agama yang ada di Kelurahan/Desa.
"Jika setiap tahun ada anggaranya untuk PHD maka alangkah baiknya itu diberikan kepada Petugas-petugas Agama yang kurang mampu di Kelurahan/Desa dengan cara menyeleksi mereka sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Ini lebih bermanfaat," ungkap Firdaus Mokodompit.
Terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag-Kesra), Hamdan Mokoagow, mengatakan untuk tahun ini sekitar Rp.750.000.000 anggaran APBD Tahun 2025 digelontorkan untuk membantu pelaksanaan haji bagi seluruh Calon Jamaah Haji (CJH).
"Sekitar Rp.750.000.000,- telah dianggarkan dan dihibahkan ke PPIHD. Dan untuk anggaran Petugas Haji Daerah (PHD) itu dianggarkan melalui PPIHD, bukan dari kami," ujar Hamdan Mokoagow.
Sementara, Ketua PPIHD Kotamobagu, Sahran Gonibala, mengatakan anggaran dana hibah yang diberikan Pemkot Kotamobagu hanya untuk dana transportasi bagi Calon Jamaah Haji (CJH) bukan untuk Petugas.
"Subsidi transportasi berasal dari dana hibah diperuntukan kepada calon jemaah haji (CJH) Kotamobagu, bukan untuk petugas, jadi yang mendapatkan subsidi transportasi itu sebanyak 94 calon jemaah haji," terang Sahran Gonibala.
Kepala Kantor Departemen Agama Kota Kotamobagu, Jamaluddin Lamato, ikut memberikan keterangannya. Ia menjelaskan untuk PHD memang mekanismenya harus mengikuti seleksi terbuka sistim CAT di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara.
"Yah, harus ikut seleksi dengan sistim CAT yang diadakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi di Manado dan terbuka untuk umum, siapa saja boleh mengikuti seleksi. Untuk PHD kriterianya tidak harus berbahasa Arab atau menguasai Fiqih Haji karena mereka hanya Petugas, beda dengan Pendamping yang minimal sudah pernah berhaji dan tau berbahasa Arab. Untuk tahun ini Provinsi Sulawesi Utara mendapat jatah 6 orang PHD namun hanya 5 orang yang dianggarkan masing masing daerah diantaranya 3 orang Pemprov Sulut dan 2 orang dari Pemkot Kotamobagu, dan kemungkinan untuk jatah 1 orang diambil oleh provinsi lainya," jelas Kakandepag Kotamobagu.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi