INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menemukan sejumlah kerusakan saat melakukan peninjauan di Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa yang berada di Kelurahan Gogagoman dan Kelurahan Pobundayan, Sabtu, 17 Mei 2025.
Melalui Ketua Pansus Royke Kasenda dirinya mengatakan sangat menyayangkan setelah dilihat lebih dekat kondisi Rusunawa yang tidak layak huni lagi. Menurutnya hal ini menggambarkan tidak maksimalnya kinerja Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu untuk melakukan pemeliharaan secara rutin.
“Di Rusunawa Gogagoman terdapat 14 kamar yang belum dihuni dalam kondisi rusak berat, sedangkan di Pobundayan 30 kamar kosong akibat kerusakan fasilitas dasar. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi kegagalan sistemik dalam menjamin hak warga atas hunian yang layak,” ungkap Royke Kasenda.
Lebih lanjut, temuan Pansus DPRD Kotamobagu berupa sarana prasarana yang rusak parah, ketidaknyamanan penghuni, dan minimnya pemeliharaan rutin, seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas PRKP.
“Kami akan memastikan temuan ini tidak berhenti pada laporan saja. Harus ada tindak lanjut konkret. Perbaikan Rusunawa harus menjadi prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan atau anggaran tahun 2025," terang Anggota Legislator dari PDIP ini.
Sementara, atas temuan ini menjadi sanggahan yang nantinya akan dibacakan dalam penyusunan rekomendasi di akhir LKPJ Walikota Kotamobagu.
Ia pun berharap adanya perhatian yang serius dari instansi OPD terkait sebeh hal ini menurut Royke Kasenda merupakan tanggungjawab terhadap masyarakat pada umumnya, sehingga rakyat Kota Kotamobagu mendapatkan pelayanan yang baik untuk hunian yang sehat dan bersih.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi