Logo

Paripurna DPRD, Delapan Ranperda Pemkot Palopo Sudah Masuk Propemperda

Sekda Kota Palopo Firmanza usai penyerahan dan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023 oleh DPRD Palopo, Selasa (23/4/2024). Pemkot Palopo

banner_dprd_palopo2024_700

PALOPO -- Sebanyak delapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah dibahas DPRD Palopo sejak 2023 sudah mendapat penetapan masuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda).

Sekretaris Daerah Kota Palopo Firmanza mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Palopo, Selasa (23/4/24), mengatakan, paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023.

"Propemperda adalah amanat UU nomor 23 tahun 2014, memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah dalam hal otonomi daerah," ujarnya.

Firmanza mengatakan pemda diberikan kewenangan untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing.

Dia menyatakan sejalan dengan nafas otonomi daerah yang intinya adalah kemandirian daerah, mengharuskan Pemda membentuk regulasi dalam upaya melaksanakan roda pemerintahan.

"Yaitu dengan melahirkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah," katanya.

Atas dasar itu, kata dia, Pemkot Palopo mengusulkan delapan ranperda yang empat bersifat wajib dan empat ranperda delegasi perintah atas peraturan perundang-undangan serta dua ranperda atas usul inisiatif DPRD Kota Palopo.

"Adapun delapan ranperda usulan Pemkot Palopo dimaksud adalah Ranperda tentang perubahan APBD2024, Ranperda APBD 2025," katanya.

Selain itu, ada Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Ranperda RPJP daerah tahun 2025-2045.

Ada juga ranperda penataan dan pembentukan susunan perangkat daerah, ranperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Kemudian ranperda tentang penelitian, pengembangan, dan inovasi daerah, ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Adapun dua ranperda Inisiatif DPRD Palopo adalah Ranperda Pengelolaan Perpustakaan dan Ranperda Pelayanan Jamaah Haji.

"Dengan demikian penetapan sepuluh jenis program pembentukan propemperda pada hari ini, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pansus," ujarnya.

Pemkot Palopo, tambah Firmanza, berharap dengan komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tanggung jawab, ranperda ini dapat dibahas tepat waktu dan berjalan dengan baik.

"Sehingga menjadi peraturan daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo," ucapnya.

Paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, serta anggota DPRD Kota Palopo, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.