Logo

Pekan Depan Tersangka Korupsi RS Batua Makassar Akan Jalani Pemeriksaan

Kondisi fisik bangunan RS Batua Makassar

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Kasubdit II Tipikor Dit Res Krimsus Polda Sulawesi Selatan, Kompol Fadli, menegaskan, tersangka kasus korupsi RS Batua Makassar akan dilakukan pemeriksaan pekan depan. 

Fadli sapaan karibnya melanjutkan, jadwal pemeriksaan dilakukan secara marathon, sebab ada 13 tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi RS Batua Makassar. 

Menurut informasi yang didapatkan, Fadli mengatakan, tujuh tersangka diantaranya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar. Selebihnya, merupakan pelaksana dan pengawas proyek. 

“Maka dari itu pemeriksaan akan dilakukan beda hari. Pokoknya penyidik akan mengupas tuntas kasus ini sampai benar-benar menemui titik terang dan pengembangan yang lebih dalam," tegasnya, Kamis (5/8). 

Mengenai keterkaitan dengan Badan Anggaran (Banggar), Kompol Fadli mengatakan masih akan dikumpulkan pemeriksaan. Ia meminta, apabila pelaksana lapangan menemukan BPK/BPKP agar segera dikembalikan kepada pihaknya. 

“Kalau tidak, kami akan proses. Kita angkat terus, tidak akan ada yang kita biarkan tersisa, sampai ke akar-akarnya,’’ pungkasnya. 

Diketahui, pembangunan rumah sakit ini dikerjakan oleh PT. Sultana Anugrah, dengan menggunakan APBD Makassar 2018.  

Saat ini, kondisi fisik bangunan mangkrak, tak terurus dan kadang kedapatan ada yang meninggali bangunan tersebut. Hasil auditnya, ditemukan kerugian negara hingga mencapai Rp22 miliar. (ais)