Logo

Pemilu 2024 Terancam Tak Optimal, KPU Kekurangan Anggaran Rp 4,36 Triliun

Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Antara)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluhkan kekurangan anggaran untuk menjalankan tahapan Pemilu 2024 pada Tahun 2022. Berdasarkan dokumen yang ada, kebutuhan anggaran Pemilu Serentak di Tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun. Dari jumlah tersebut, baru teralokasi sebesar 45,87% dari kebutuhan, yakni Rp 3,69 triliun sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 4,36 triliun.

Anggaran pemilu 2022 ini terbagi dalam dua item besar, yakni anggaran tahapan pemilu dan anggaran dukungan tahapan pemilu. Anggaran tahapan pemilu sudah 70,14% dari kebutuhan. Untuk tahapan pemilu, KPU membutuhkan Rp 2,24 triliun dan teralokasi Rp 1,57 triliun (70,14%). Dengan demikian kekurangannya sebesar Rp 666 miliar.

Sejumlah kegiatan tahapan pemilu yang belum mendapatkan alokasi anggaran, antara lain, persiapan tahapan kampanye, persiapan pemungutan dan penghitungan suara serta persiapan tahapan penetapan hasil pemilu.

Anggaran untuk item dukungan tahapan pemilu baru teralokasi Rp 2,11 triliun atau 36,43% dari kebutuhan anggaran untuk mendukung tahapan pemilu sebesar Rp 5,81 triliun. Kekurangan anggaran untuk item dukungan tahapan pemilu Rp 3,69 triliun. Item dukungan tahapan pemilu meliputi anggaran untuk gaji dan anggaran untuk sarana-prasarana/operasional perkantoran/IT.

Alokasi untuk gaji sudah mencapai angka Rp 1,42 triliun atau 79,61% dari kebutuhan sebesar Rp 1,79 triliun. Sementara alokasi anggaran untuk sarana-prasarana/operasional perkantoran/IT masih rendah, yakni pada angka 17,21 persen di mana kebutuhannya sebesar Rp 4,02 triliun dan baru teralokasi 692 miliar atau kekurangannya Rp 3,33 triliun.

Berikut ini adalah rincian anggaran Pemilu Serentak 2024 untuk Tahapan di Tahun 2022

A. Tahapan Pemilu
1. Perencanaan program dan regulasi
- kebutuhan: Rp 958.366.361.000
- alokasi: Rp 629.874.529.000 (65,72%)
- kekurangan: Rp 328.491.832.000

2. Pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu
- kebutuhan: Rp 882.067.098.000
- alokasi: Rp 686.352.913.000 (77,81%)
- kekurangan: Rp 195.714.185.000

3. Penetapan jumlah kursi dan dapil
- kebutuhan: Rp 251.017.815.000
- alokasi: Rp 164.329.765.000 (65,47%)
- kekurangan: Rp 86.688.050.000

4. Pencalonan Anggota DPD
- kebutuhan: Rp 130.900.000.000
- alokasi: Rp 98.786.572.000 (75,47%)
- kekurangan: Rp 32.113.428.000

5. Persiapan tahapan kampanye pemilu
- kebutuhan: Rp 1.500.000.000
- alokasi: Rp - (0%)
- kekurangan: Rp 1.500.000.000

6. Persiapan pemungutan dan penghitungan suara
- kebutuhan: Rp 15.918.870.000
- alokasi: Rp - (0%)
- kekurangan: Rp 15.918.870.000

7. Persiapan penetapan hasil pemilu
- kebutuhan: Rp 5.600.000.000
- alokasi: Rp - (0%)
- kekurangan: Rp 5.600.000.000

Total anggaran Tahapan Pemilu
- kebutuhan: Rp 2.245.370.144.000
- alokasi: Rp 1.579.343.779.000 (70,14%)
- kekurangan: Rp 666.026.365.000

B. Dukungan Tahapan Pemilu
1. Gaji
- kebutuhan: Rp 1.791.305.489.000
- alokasi: Rp 1.426.108.131.000 (79,61%)
- kekurangan: Rp 365.197.358.000

2. Sarana dan prasarana/operasional perkantoran/IT/lainnya
- kebutuhan: Rp 4.024.410.101.000
- alokasi: Rp 692.549.920.000 (17,21%)
- kekurangan: Rp 3.331.860.181.000

Total anggaran Dukungan Tahapan Pemilu
- kebutuhan: Rp 5.815.715.590.000
- alokasi: Rp 2.118.658.051.000 (36,43%)
- kekurangan: Rp 3.697.057.539.000

Anggaran Pemilu Serentak 2024 untuk Tahapan Tahun 2022:
- kebutuhan: Rp 8.061.085.734.000
- alokasi: Rp 3.698.001.830.000 (45,87%)
- kekurangan: Rp 4.363.083.904.000

Sumber: BeritaSatu