Logo

Pemprov Sulsel Tertibkan Tempat Hiburan: 6 Lokasi Disegel, 1 Hotel Ditegur

banner_andalahati_sulsel_2562

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyegel enam tempat hiburan malam (THM) dan memberikan teguran kepada satu hotel di Kota Makassar karena terbukti melanggar ketentuan perizinan. Penindakan itu dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, sebagai bagian dari operasi terpadu pengawasan usaha berbasis risiko.

Enam THM yang disegel yakni Venn, Helens, HW Tiger, Elite, Exoduse, dan Ibiza. Sementara Hotel Melia Makassar mendapat teguran karena aktivitas di lantai 21 yang tidak sesuai izin operasional yang dimiliki, yakni hanya izin restoran, bukan bar atau diskotik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel, Andi Arwin Azis, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah tahapan teguran dan pembinaan sesuai SOP dijalankan. Beberapa tempat hiburan ternyata mengantongi izin, namun dokumennya tidak lengkap atau tidak diverifikasi sesuai ketentuan.

Tindakan ini dilakukan bersama tim terpadu dari DPMPTSP, Disbudpar, Kesbangpol, serta Satpol PP, yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur. Tim ini bertugas memastikan pelaku usaha tidak melanggar aturan dalam pengurusan izin berusaha.

Menurut Arwin, beberapa pengelola telah menandatangani surat pernyataan kepatuhan, tetapi tetap melanggar. “Kami tidak langsung menyegel. Sudah ada proses pembinaan sebelumnya, termasuk pemeriksaan dari PPNS,” ujarnya.

Hotel Melia Makassar mendapat teguran karena ditemukan peralatan DJ di lantai 21 dalam sebuah acara yang disebut hanya sekali berlangsung. Meski demikian, aktivitas tersebut melanggar izin karena hotel itu hanya mengantongi izin restoran, bukan bar atau diskotik.

Langkah penertiban ini juga menjadi tindak lanjut rapat kerja DPRD Sulsel dengan Pemprov pada 7 Mei 2025 lalu. Pemprov mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan perizinan demi menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat.(**)

 

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi