Logo

Penyidik Polrestabes Surabaya Terus Periksa Tersangka Anak Anggota DPR dalam Kasus Kematian Dini Sera Afrianti

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.

SURABAYA - Penyidik Polrestabes Surabaya terus melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap Gregorius Ronald Tannur (GR), anak anggota DPR Edward Tannur, yang telah dijadikan tersangka dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti (28). Polisi berencana melakukan tes urine untuk menentukan apakah Ronald Tannur berada dalam pengaruh narkotika saat melakukan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan rencana untuk melakukan tes urine terhadap tersangka Ronald Tannur. Tes ini akan segera dilakukan.

"Hingga saat ini, tes urine belum dilakukan, namun itu merupakan rencana kita," ujar Hendro Sukmono kepada media di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Tes urine menjadi penting karena perilaku tersangka yang tertawa sambil merekam kondisi pacarnya yang tergeletak tak sadarkan diri. Sampai saat ini, polisi belum menemukan bukti bahwa Ronald Tannur mengonsumsi narkotika.

Polisi hanya menemukan minuman keras di tempat kejadian dan di ruangan tempat tersangka bersama korban dan teman-temannya berkaraoke.

"Kami sudah mencari tahu. Hanya minuman keras yang kami temukan di lokasi kejadian," jelas Hendro Sukmono.

Selain tes urine, polisi juga akan melakukan rekonstruksi penganiayaan yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afrianti, yang diduga dilakukan oleh tersangka.

Sebelumnya, Dini Sera Afrianti, seorang wanita cantik di Surabaya, meninggal dunia di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, pada Rabu (4/10/2023).

Kematian tersebut diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald Tannur, yang merupakan anak anggota DPR, Edward Tannur.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News