Logo

Pj Bupati Sorong YPM, Provinsi Papua Barat Daya Terkena OTT KPK

Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/11/2023) dini hari. Salah satu pihak yang diamankan adalah Penjabat (PJ) Bupati Sorong berinisial YPM. 

"Benar tim KPK pada Minggu (12/11/2023) dini hari melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara. Di mana diduga melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Ali membeberkan, dari hasil OTT tersebut, KPK juga mengamankan pejabat Pemkab Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan propinsi Papua Barat Daya.  “Perkembangan akan disampaikan,” ujarnya.

Ali memastikan, identitas pihak bakal disampaikan nanti pada saat konferensi penahanan. Saat ini, lanjut Ali, para pihak yang diamankan diperiksa dalam 1x24 jam.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News