Logo

Politisi dan Pengusaha ASS Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Uang Palsu di Gowa

Personel polisi melihat kondisi mesin cetak yang merupakan alat bukti kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (17/12).(ANTARA)

GOWA -- Tersangka kasus pabrik uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan, terus bertambah. Terbaru, polisi menetapkan tersangka seorang pengusaha sekaligus politisi, ASS yang merupakan saksi kunci dan diduga sebagai donatur.

Dengan demikian, jumlah tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin menjadi 19 orang. Sebanyak 19 tersangka itu juga telah ditangkap. 

"Sudah 19 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Minggu (29/12/2024). Selain itu, Kapolres Gowa menyebut, masih ada dua orang lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Namun, ia tak merinci nama atau inisial DPO itu. "Masih ada dua DPO yang kita kejar," katanya.

Diketahui, nama ASS mencuat dalam kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, setelah polisi menangkap dua orang tersangka. Yakni, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68) di Makassar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASS kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar setelah kondisi kesehatannya menurun. "ASS dibawa ke rumah sakit, karena memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat," ujarnya.

Meski demikian, Kapolres Gowa belum dapat mengungkapkan peran ASS yang sebenarnya dalam kasus pabrik uang palsu itu. "Kalau untuk prosesnya, nanti kan kita periksa lagi yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.