Logo

Polri: 1.409 Tersangka Kasus TPPO Telah Ditangkap Selama Lima Bulan

Jakarta -- Selama lima bulan telah ditetapkan total 1.409 orang ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini ditindak oleh Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

Hal ini diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan total keseluruhan tersangka itu, atas pengungkapan yang berlangsung sejak 5 Juni 2023.

“Periode 5 Juni – 23 Oktober 2023. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.049 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).

Adapun jumlah tersangka itu berdasarkan Laporan Polisi, yang dibuat oleh Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran, sebanyak 874 laporan. Yakni dalam rentang waktu tersebut.

“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.797 orang,” katanya. Dari seluruh tersangka yang ditetapkan itu, terdapat 4 modus yang mendominasi.

Yakni modus Pekerja Migran/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 546, modus sebagai anak buah kapal (ABK) sebanyak 7. Juga sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 289, dan eksploitasi Anak sebanyak 70.

“Pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal, setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023, atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” katanya.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News