Logo

PPATK Temukan Peningkatan Transaksi Gelap Selama Kampanye Pemilu

Ilustrasi pengawasan dana kampanye partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu RI (Foto: Istimewa)

JAKARTA -- Selama masa kampanye Pemilu 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan peningkatan transaksi 'gelap'. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," kata Ivan di acara Diseminasi PPATK, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Transaksi 'gelap' itu diketahui dari Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) yang tidak bertambah dan berkurang. Semestinya, jumlah RKDK akan bertambah dan berkurang karena digunakan membiayai kegiatan-kegiatan kampanye.

"Rekening khusus dana kampanye untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat. Cenderung tidak bergerak transaksinya," ucap Ivan.

Menurutnya, aktivitas pembiayaan kegiatan kampanye justru tampak dari rekening-rekening lain.  PPATK pun sudah memberikan data-data transaksi mencurigakan tersebut kepada KPU dan Bawaslu. 

"Semua sudah kita lihat, semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan," ujar Ivan.

Cek berita dan artikel yang lain infosulsawesi.com di Google News