Logo

Presiden Jokowi Minta Sekolah Tak Tutupi Kasus Perundungan

Presiden Joko Widodo menyinggung soal bullying di Kongres XXIII PGRI, Sabtu (2/3/2024). (Foto: tangkapan layar Sekretariat Presiden)

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta, kasus perundungan yang terjadi di sekolah tidak ditutup-tutupi. Terlbih, jika penutupan kasus tersebut untuk mengamankan nama baik sekolah. 

"Biasanya kasus 'bullying' (perundungan) ditutup-tutupi untuk melindungi nama baik sekolah. Saya kira yang baik adalah menyelesaikan dan memperbaiki," kata Presiden dalam acara Kongres XXIII PGRI di Jakarta, Sabtu (2/3/2024). 

Kepala Negara mengatakan, perundungan yang terjadi di sekolah akhir-akhir ini tidak boleh dibiarkan terjadi. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar, berkreasi, dan bersosialisasi. 

"Jangan sampai ada siswa yang ketakutan di sekolah, jangan sampai ada yang tertekan di sekolah. Jangan sampai ada siswa yang tidak betah di sekolah," kata Presiden, menegaskan. 

Presiden juga meminta, para guru untuk mengutamakan tindakan pencegahan perundungan. Sehingga kasus pelecehan dan kekerasan terhadap siswa tidak kembali terjadi. 

"Utamakan pencegahan, utamakan hak-hak anak-anak kita, utamanya kepada korban. Jangan sampai kasus 'bullying' ditutup-tutupi, tapi harus diselesaikan," ucap Presiden. 

Presiden berpesan, bahwa pendidikan dan pembangunan kemampuan serta karakter SDM sangat penting. Khususnya, untuk menyongsong bonus demografi berkualitas dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengapresiasi kolaborasi pemerintah dan PGRI untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru. Sekaligus menghasilkan generasi muda yang unggul dan berkarakter kebangsaan yang kuat.