Jakarta -- Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Kepolisian Republik Indonesia (Kompolnas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/M/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Kompolnas, yang ditetapkan pada Senin (4/11/2024).
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan. Bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Kepala Negara diikuti pejabat yang dilantik.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Kompolnas. Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjadi Wakil Ketua merangkap anggota Kompolnas.
Anggota Kabinet Merah Putih lainnya yang turut dilantik sebagai anggota adalah Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Berikut daftar lengkap anggota Kompolnas:
Ketua merangkap anggota: Menko Polkam Budi Gunawan
Wakil Ketua merangkap anggota: Mendagri Tito Karnavian
Anggota:
1. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
2. Arief Wicaksono Sudiutomo
3. Ida Oetari Poernamasasi.
4. Supardi Hamid
5. Gufron
6. Muhammad Choirul Anam
7. Yusuf