Logo

Rektor UIN Palopo Serahkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen ke Polresta

PALOPO -- Rektor UIN Palopo menerima Korpus PSGA dan Satgas PPKS, yang dalam 2 pekan ini menerima pengaduan dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswa, Senin 6/10/2025.

Satgas PPKS sudah melaksanakan tugas investigasi, melakukan pendekatan persuasif trhdap terduga korban untuk pemeriksaan yang dituangkan dlm BAP.

Dokumen BAP tersebut diserahkan kepada Pimpinan UIN Palopo disaksikan oleh mahasiswa yang sekaligus menjadi pengadu.

Rektor UIN merespon dengan cepat, dengan memberi arahan kepada Satgas PPKS dan Mahasiswa untuk segera melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polresta Palopo utk diproses sesuai peraturan dan perundangan yg berlaku.

Karena ada indikasi telah terjadi pelecehan, dan oleh karena itu pelecehan merupakan delik aduan, maka Rektor mengarahkan kepada mahasiswa yang merasa sudah menjadi korban dan sudah di-BAP didampingi oleh Satgas PPKS, Dema, dan sejumlah mahaisswa untuk proses hukum selanjutnya.

Apapun hasil akhir dari proses hukum nantinya akan menjadi dasar bagi Pimpinan UIN untuk memberikan sanksi administratif bagi terduga pelaku.

Rektor menegaskan bahwa tidak ada ruang di UIN Palopo bagi pelaku pelecehan seksual dan LGBT; demikian juga tidak boleh ada perlindungan terhdap pelaku.

Pada saat yang sama setiap org juga harus menghargai hak hukum terduga pelaku, bila ternyata tuduhan tidak terbukti secara hukum, namun merasa dirinya sudah dirugikan dan atau nama baiknya dicemarkan oleh orang lain.