INFOSULAWESI.com, PADANG -- Tiga wanita yang mencekoki kucing dengan minuman keras atau miras, akhirnya ditangkap oleh aparat Polresta Padang, Selasa (5/8/2023). Ketiganya diamankan di Mapolresta Padang setelah video penganiayaan kucing dengan mencekoki miras oleh tiga orang mahasiswi di Padang, Sumatra Barat, viral. Sejumlah komunitas pencinta kucing pun melaporkan pelaku ke Mapolresta Padang.
Sejumlah komunitas pencinta kucing Kota Padang mendatangi Mapolresta Padang guna melaporkan pelaku penganiayaan kucing yang viral di media sosial. Laporan ke ke Satreskrim Polresta Padang tersebut menyebutkan adanya tindakan penganiayaan hewan jenis kucing persia yang dicekoki minuman keras. Tindakan penganiayaan itu diunggah di media sosial.
Terkait laporan tersebut, ketiga terduga pelaku yang merupakan mahasiswi kesehatan di Kota Padang ini langsung diamankan oleh petugas kepolisian di daerah Sawahan. Diketahui, para pelaku hendak kabur ke daerah Bukittinggi.
Selanjutnya, ketiga orang pelaku diamankan ke Mapolresta Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas laporan komunitas kucing Padang.
"Kami berharap atas laporan ini, pihak kepolisian bisa mengamankan ketiga orang pelaku dan melanjutkan kasusnya dengan baik," kata Silvi, salah seorang anggota komunitas Pencinta Kucing Padang.
Pencinta Kucing Padang mengecam keras perbuatan ketiga wanita tersebut yang telah menganiaya kucing dangan mencekoki minuman keras lalu dibanting.
"Saat ini Polresta sudah mengamankan ketiga orang pelaku saat malam hari, di mana ketiga pelaku akan kabur ke Kota Bukittinggi menghindari kejaran polisi," jelasnya.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News